Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Ketua Jamkeswacth mempertanyakan Perangkat Desa Yang Belum Mendaftar Di Segmen-nya ada apaa

buserdirgantara7
131
×

Ketua Jamkeswacth mempertanyakan Perangkat Desa Yang Belum Mendaftar Di Segmen-nya ada apaa

Sebarkan artikel ini
Img 20230721 Wa0068

Probolinggo, Buserdirgantara7.com — Jaminan Kesehatan Nasional adalah program nasional yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesehatan bagi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam Undang – Undang Kesehatan. Kesehatan merupakan hak dasar yang harus dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia agar tercipta kesejahteraan,kemakmuran,dan keadilan dalam kehidupan bangsa dan bernegara.

Sebagaimana dalam UU No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan kesehatan nasional telah jelas memerintahkan agar pemerintah pusat maupun daerah mengikutsertakan rakyatnya sebagai peserta kesehatan. Peserta kesehatan bisa dilakukan secara mandiri dan ditanggung oleh Pemerintah.

Peserta kesehatan yang dilakukan secara mandiri biaya ditanggung oleh perseorangan maupun kolektif. Biaya yang ditanggung secara kolektif dilakukan oleh badan usaha maupun lembaga pemerintahan yang pembiayaannya ditanggung pemberi kerja 4 % dan penerima upah 1% yang diambilkan dari pendapatan pekerja.

Sedangkan bagi masyarakat yang tercover DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) pembiayaannya ditanggung Pemerintah Pusat ( PBI-N ) dananya bersumber dari APBN. Bagi masyarakat yang tidak tercover DTKS tapi tergolong masyarakat tidak mampu dan korban PHK masuk (PBI-D) yang pembiayaannya ditanggung Pemerintah Daerah dananya bersumber dari APBD.

Berkenaan dengan jaminan kesehatan di Lembaga Pemerintahan khususnya di Pemerintahan Desa di Kabupaten Probolinggo kurang lebih 2000 ( dua ribu ) belum terdaftar BPJS Kesehatan. Hal ini menyita perhatian publik terutama relawan kesehatan di Kabupaten Probolinggo. Oleh karena itu, awak media mengkonfirmasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa selaku Dinas yang membawahi Pemerintahan Desa Kamis, 20/07/23 dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo.

Saat dikonfirmasi, Idris selaku Kasi Dinas PMD membenarkan besaran adanya perangkat desa yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.
” Ya, benar kurang lebih segitu (2000) mas, tapi Kami tetap melakukan update data untuk percepatan dengan menagih data melalui e-dabu oleh operator desa dan dokumen siltaf” Kata Idris.
” Operator Desa harus lebih aktif untuk setor data pada Kami sehingga lebih cepat untuk diajukan pada BPJS untuk di-approve- agar kabupaten Probolinggo tetap UHC ( United Health coverage ) dan Kami sudah rapat dengan BPJS Kesehatan kemarin” Katanya lagi.

Kendala yang dihadapi Dinas PMD adalah dinamisnya data yang masuk karena harus sesuai nama dan alamat untuk menghindari salah sasaran.
” Lamanya proses pendataan karena data yang masuk dinamis, data tersebut harus sesuai by name by address agar terhindar dari salah sasaran dan Kami sudah lakukan penekanan pada Pemdes untuk setor data,” Ujarnya.
” Untuk jaminan kesehatan nanti akan ada Perbupnya sebagai pedoman Kami melaksanakan tugas” Ujarnya lagi.

” Untuk melaksanakan tugas ini tidak cukup dengan kolaborasi dengan OPD lain yang terkait tapi harus konvergensi agar memiliki tanggung jawab bersama berupa program kerja demi kemajuan Kabupaten Probolinggo”, Harapnya.

Katanya lagi,” Dinas PMD selain kerjasama dengan BPJS Kesehatan juga kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemdes dari tingkat RT/RW sampai Kepala Desa, untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa diambilkan dari siltap sedangkan RT/RW dan BPD bersumber dari DBHCT”.

Edy Suprapto, Ketua Jamkeswacth Probolinggo Raya, menanggapi persoalan diatas sangat serius karena sebagai relawan kesehatan sangat menyayangkan sekali.

Saat dikonfirmasi, Beliau berkata, “Dinas PMD harus lebih serius lagi menangani kasus ini dengan melakukan penekanan pada pihak Pemdes ,jangan sampai Kabupaten Probolinggo turun predikat karena sudah UHC.

“UHC Probolinggo jangan hanya dijadikan bahan pencitraan akan tetapi bisa dirasakan manfaatnya bagi rakyat Probolinggo”, Ujarnya.
Ujarnya lagi,” Kami selaku relawan kesehatan telah bersinergi dengan BPJS Kesehatan,Dinas Kesehatan,Dinas Sosial,dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah berjuang bersama agar UHC, Kami pun telah beraudensi dengan DPRD Kab. Probolinggo berkenaan dengan kesehatan”.

“Kami berharap pihak Dinas PMD juga melakukan hal yang sama dengan Dinas terkait untuk memajukan Kabupaten Probolinggo”.Harapnya.

Harapnya lagi, “Kami siap membantu pihak Dinas PMD bila dibutuhkan tenaga dan pikiran karena ditengarai adanya dugaan bahwa perangkat desa memiliki segmen PBI-N yang seharusnya segmennya PPU,Kami terus monitor itu untuk kesejahteraan rakyat Kabupaten Probolinggo”.(SINAR)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458