Buserdirgantara7.com//Kegiatan Himbauan / Arahan Dan Pengawasan Kepada Warga Masyarakat di Alun-alun Kec. Cisalak Kab. Subang Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Dalam Rangka Ops Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Cisalak, Atas perintah dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Kegiatan tersebut Dipimpin Oleh Kapolsek Cisalak IPTU Ikin Sodikin, S.H. Pelaksana yang terlibat BRIPKA Didik Yudira, dan BRIGADIR Gustian Prathana. Minggu, (2/5/2021).
Telah dilaksanakan kegiatan memberikan Himbauan / Arahan Dan Pengawasan Kepada Warga Masyarakat di Alun-alun Kec. Cisalak Kab. Subang Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 (Pakai Masker, Jaga jarak, Rajin mencuci tangan pakai sabun dll), Dalam Rangka Ops Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 di Wilayah Hukum Polsek Cisalak.
Masyarakat / Pemuda dapat mengerti arti dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, dan Masyarakat / Para Pemuda siap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam kegiatan memberikan Himbauan / Arahan Dan Pengawasan Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Berjalan Aman Lancar Dan Kondusif.
Rilis : Jajang