Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Enam Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik Dan Pembatasan Moda Transportasi

buserdirgantara7
136
×

Enam Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik Dan Pembatasan Moda Transportasi

Sebarkan artikel ini
Img 20210501 Wa0018

Dirgantara7.Com//Rokan hulu- Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K, MH meninjau Pos Penyekatan yang didirikan oleh Polres Rokan Hulu di 6 titik Sabtu 01/05/2021

Pos pertama yang dikunjungi yaitu pos Penyekatan yang terletak di Km 89-90 Desa Batu langkah Besar Kec. Kabun

Pos ini bertujuan untuk menyekat kendaraan yang ingin keluar dan masuk ke kabupaten Rokan Hulu, Pos ini berbatasan dengan Kabupaten Kampar dan juga Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu kapolres juga mengunjungi Pos Penyekatan Desa Sungai Kumango Kec. Tambusai Pos tersebut berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara Saat ini Polres Rokan Hulu telah mendirikan 6 pos Penyekatan yang berada di 6 kecamatan Kabupaten Rokan Hulu.

Pendirian Pos dimaksud merupakan upaya Polres Rokan Hulu bersama dengan instansi terkait untuk melakukan pembatasan pemudik transportasi dan juga Penyekatan terhadap kendaraan yang akan masuk dan keluar dari kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat s.i.k MH juga menghimbau kepada masyarakat di kabupaten Rokan Hulu untuk tidak melaksanakan mudik pada lebaran idul Fitri 1442 H demi mencegah dan Memutus penyebaran COVID-19 karna wilayah kabupaten Rokan Hulu yang saat ini pada zona merah

Kapolres juga menambahkan supaya masyarakat rokan hulu tetap mematuhi protokol kesehatan seperti,Makai masker jaga jarak aman, selalu mencuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan.

Rilis : To’at

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458