Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Kejar Target Nasional, Dinas Dukcapil Lutim Terus Gencar Lakukan Pelayanan Registrasi IKD

buserdirgantara7
171
×

Kejar Target Nasional, Dinas Dukcapil Lutim Terus Gencar Lakukan Pelayanan Registrasi IKD

Sebarkan artikel ini
Img 20230710 Wa0201

Luwu timur,–Dirgantara7.com // Guna mengejar target nasional masyarakat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur terus gencar melakukan pelayanan langsung registrasi dan Aktivasi IKD.

IMG-20230710-WA0203

Adapun pelayanan ini telah dilaksanakan dari tanggal 05 Juli 2023 dan berakhir di hari ini, Senin 10 Juli 2023. Sementara lokasi pelayanan ialah di Puskesmas Malili, Kantor Desa Puncak Indah, Puskemas Lampia, Kantor Desa Harapan, Puskesmas Angkona, Desa Wanasari dan Balirejo, Puskesmas Wasuponda, dan Desa Wasuponda.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Lutim, Sukmawaty Syam mengungkapkan bahwa, selama melakukan pelayanan registrasi dan aktivasi IKD ini, antusiasmes masyarakat sangat luar biasa.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias untuk melakukan aktivasi, pegawai puskesmas juga sangat mendukung kegiatan ini, karena memudahkan mereka untuk bisa melalukan aktivasi IKD, dan tidak perlu lagi ke kantor Dukcapil untuk scan QR code,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kabid PIAK ini menjelaskan bahwa, adapun target Nasional IKD tahun 2023 adalah 25% dari total perekaman yaitu 53.000. Sementara capaian Luwu Timur sampai dengan 30 Juni 2023 ialah 6.500 pengguna.

“Inilah kita berharap peran serta aparat desa untuk mensosialisasikan ke masyarakatnya untuk melakukan aktivasi IKD. Semoga target yang kita kejar ini dapat segera tercapai,” terang Sukmawaty.

Sekedar informasi, syarat untuk mendaftar IKD ini sangat mudah, pemohon hanya menyiapkan HP/Smartphone Android versi 8.0 up dan IOS, Email Aktif, Nomor HP aktif, dan KTP-elektronik.

Cara mengisi atau mendaftar di Aplikasi IKD ini sangat mudah, yakni pertama download aplikasinya di Playstore, kemudian isi data NIK, E-mail dan nomor HP lalu klik verifikasi. Kemudian, Foto Selfie dan lakukan pendaftaran QR Code pada Petugas Dukcapil, terakhir Pemohon melakukan verifikasi dan aktivasi E-Mail. (rhj/ikp-humas/kominfo-MuhJuari )

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458