Subang, Buserdirgantara7com – Untuk Mencegah terjadinya Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilayah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Dukuh, sudah menjadi tanggung jawab Bhabinkamtibmas Bripka Yosi gencar mensosialisasikan tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah binaannya.
Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang Bhabinkamtibmas Bripka Yosi Teguh Ginanjar melaksanakan giat silaturahmi dan binluh kepada Tokoh Mayarakat Dsn.Dukuh Girang Barat Desa Dukuh Kec.Ciasem Kab.Subang, agar jangan sampai menjadi Korban apalagi sampai menjadi pelaku daripada tindak pidana Perdagangan Orang di wilayah desa Dukuh kecamatan Ciasem Subang .
Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan, Bahwa Warga harus berhati hati dan waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) jika ingin bekerja ke luar negeri pastikan legalitas dan hindari oknum yang tidak bertanggung jawab karna dapat berujung bencana, dan apabila ada yang mengajak, mengiming-iming menjadi Tenaga Kerja ke Luar Negeri harus ditanya legalitasnya dan Prosedur yang benar.
Kemudian Laporkan kepada petugas atau Personel polsek terdekat jika melihat, menemukan atau mengalami sendiri adanya korban maupun Pelaku indikasi tindak pidana perdagangan orang, pungkas pak bhabin.
Ditempat tepisah Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, AMd mengatakan Bahwa dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Ciasem gencar mensosialisasikan secara preventif kepada Kepala Desa beserta Perangkat desa, tokoh serta masyarakat serta memasang spanduk himbauan jangan sampai menjadi korban perdagangan Orang. Ungkapnya.