Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
TNI

Cegah Penularan Covid 19 Desa Rambah Tengah Hilir Dan TNI Semprot Desinfektan Di rumah ibadah

buserdirgantara7
280
×

Cegah Penularan Covid 19 Desa Rambah Tengah Hilir Dan TNI Semprot Desinfektan Di rumah ibadah

Sebarkan artikel ini
Img 20210430 Wa0152

Dirgantarau.Com//Rokan Hulu – Sejak dikeluarkannya Surat Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor 360/BPBD/1/2021 pada tanggal 16 April 2021 pos PPKM Mikro diberlakukan, Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu mulai mengembangkan kegiatan dan melaksanakan penyemprotan desinfektan Jumat pagi (30/04/2021)

Kegiatan tersebut para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR hadir dalam kegiatan penyemprotan disinfektan.

“Iya, Babinsa ikut turun dalam melaksanakan penyemprotan desinfektan,” papar Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Serda Dedy Nofery Samosir

Sementara itu, Kepala Desa Rambah Tengah Hilir Rudi Hartono menjelaskan, setelah berdirinya pos PPKM di desanya, hal itu merupakan salah satu upaya menekan serta menghentikan penyebaran virus Corona.

“Sesuai dengan surat instruksi Bupati Rokan Hulu untuk dapat mendukung pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19),ujarnya

Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak (social distancing) untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Ada 6 rumah ibadah dan satu surau yang telah kami lakukan penyemprotan desinfektan,” ujar Rudi

“Apalagi kita melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan. Kami juga mengajak seluruh warga agar tetap mengikuti prokes yang telah ditetapkan pemerintah
karena prinsipnya penanggulangan ini adalah bagaimana kita menerapkan 3M dan 3T secara ketat, secara disiplin dan kemudian tidak ada pelanggaran, tutupnya..

Rilis : To’at

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458