Dirgantara7.Com//Kabagsumda Polres Gowa KOMPOL Erra Suryaningtyastuti, SIK didampingi Kasubag Sarpras Polres Gowa IPTU Aslamuddin beserta anggota Bag sarpras, melaksanakan Pengecekan dan Pemeriksaan kelengkapan pemegang senjata api di Polsek Tinggimoncong,Jumat (12/3).
Pemeriksaan senjata api ini, dilaksanakan berdasarkan Surat perintah dari Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK kepada Kabagsumda dan Kasubag Sarpras ssrta staf Bag Sarpras.
Pemeriksaan senjata Api Yang di lakukan Kabag Sumda bersama Kasubag Sarpras Polres Gowa didampingi langsung oleh Kapolsek Tinggimoncong IPTUHasan Fadhlyh SH.
Pemeriksaan Senjata api bertujuan untuk memastikan keberadaan dan mengecek surat izin pemegang senpi anggota secara langsung apakah masih berlaku atau sudah tidak berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kabagsumda menegaskan,”Bagi anggota pemegang senpi, Jika surat izin pemegang senjata habis, saya perintahkan diperpanjang dan senpinya di tarik ke kesatuan untuk sementara, sampai surat izin yang baru keluar,”tegas Kabagsumda.
Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH mengatakan Pemeriksaan Senpi yang di lakukan oleh Kabagsumda dan Kasubagsarpras Polres Gowa ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan kepada angggota kepolisian secara khusus Polsek Tinggimoncong yang memegang Senpi, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dalam melaksanakan tugas.
Rilis : Yusdar