Dirgantara7.Com//Demi Kamseltibcar lantas di batas kota makassar gowa khususnya di sepanjang jalan Sultan Hasanuddin yang tidak jauh dari lampu traffig light marak dijadikan terminal bayangan yang dapat menimbulkan kemacetan dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Menyikapi hal tersebut, Kanit lantas Polsek Somba opu AKP Ronald bersama Panit Lantas Ipda Muh Nasir Arlesa SH, yang didampingi Provos Aiptu Andi Krisbianto lakukan tindakan preemtif dan preventif dengan melakukan teguran awal kepada para pengemudi angkutan plat hitam maupun plat kuning yang ngetem di sepanjang jalan sultan hasananuddin untuk tidak menjadikan terminal bayangan karena sangat membahayakan dan melanggar aturan UULAJ.
Kamis (29/04) siang.
Dijelaskan oleh Kanit Lantas bahwa UULAJ menyangkut menaikkan maupun menurunkan penumpang bagi kendaraan umum berlaku di terminal dan bagi plat hitam yang dikomersilkan atau memungut bayaran itu sudah jelas melanggar pemuatan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Hal ini masih kami peringatkan namun apabila masih kami temukan ngetem di sepanjang jalan tersebut maka kami akan lakukan tindakan Refressif atau penindakan tilang.” tegas Akp Ronald.
Kapolsek Somba Opu Kompol Abdul Rasjak S.Sos., MH, sebelumnya sudah komunikasikan kepada unsur tripika somba opu guna penertiban terminal bayangan yang sangat mengganggu arus lalu lintas apalagi menjelang Idul Fitri mendatang, sehingga kami perintahkan Kanit lantas dan anggotanya untuk lakukan penertiban secara intens dan apabila sudah di sosialisasikan namun tidak diindahkan maka lakukan tindakan tilang dengan mengandangkan mobilnya sebagai efek jerah. Jelas dan tegas Kapolsek.
Rilis : Yusdar