- Dirgantara7.Com//Sinjai, Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Covid-19 terkait peniadaan mudik hari raya idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai di jalan Tanassang Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai. Pada Kamis (29/04/2021).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa,S.H.,LLM dan di hadiri pula oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong,SP.,M.SP Dandim 1424 sinjai Letkol Letkol Inf Ely Asyer Sitompul, S.Hub.Int, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai diwakili oleh Kasi Intel Helmi Hidayat,S.H Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai Drs. Akbar, M.Si Wakil Ketua II DPRD Sinjai A. Mappahakkang, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.
8. Para Camat, Lurah/Desa Se-kab. Sinjai.
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM dalam kegiatan mengharapkan semoga masyarakat bisa mematuhi himbauan pemerintah tentang larangan mudik sehingga kabupaten Sinjai akan siap menindak lanjuti surat edaran dari pusat. “Semoga masyarakat tidak melakukan mudik untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 sehingga di kabupaten sinjai bisa terbebas dari virus ini.
“Untuk mudik beberapa hal yang diijinkan antara lain ada kegiatan tugas yang disertai dengan surat tugas, yang Ingin berobat ke Rumah Sakit, serta yang ingin melihat keluarga yang sakit keras. Pembatasan antar Desa dan kelurahan pun menjadi perhatian agar penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai agar tidak ada lagi yang terjangkit sehingga kegiatan pembelajaran di sekolah bisa dilaksanakan dengan tatap muka.
Diharapkan kepada pemerintah Desa dan kelurahan agar saling bekerja sama dengan pihak dari TNI/Polri untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar senantiasa tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dalam kegiatan, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menyampaikan bahwa kedepan kita bersama-sama berperan aktif untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada yang melakukan mudik untuk sementara waktu.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut, ada 4 posko yang akan di buat serta yang bertanggung jawab dalam posko tersebut masing- masing camat, Kapolsek dan Danramil diantaranya perbatasan Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai – Kajang, Kabupaten Bulukumba – Sinjai Selatan, Sinjai Barat – Kabupaten Gowa, Sinjai Utara – Kabupaten Bone.
“Untuk tanggal 1 Sampai dengan 17 Mei kita akan mendirikan posko dan semua yang terlibat aktif mulai dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Ujarnya.
Untuk tanggal 1-6 Mei akan dilakukan sosialisasi di tiap posko Kepada masyarakat yang akan lewat terkait larangan mudik demi mencegah angka penyebaran virus Covid-19.
“Dalam hal penyampaian Kepada masyarakat tetap dilakukan dengan secara persuasif agar masyarakat dapat lebih menerima dan memahami terkait larangan tersebut. Dan untuk tempat wisata yang ada di Kabupaten Sinjai agar lebih dilakukan pengamanan diperketat demi mencegah melonjaknya orang-orang yang akan berkunjung ke beberapa tempat wisata pada tanggal 14-16 Mei. Tutupnya.
Rilis : Abas