Dirgantara7.Com//SUBANG-Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Kamis, (29/4/2021).
Personil yang terlibat Personil Piket Fungsi Polsek Ciasem, Anggota Koramil Ciasem, dan Anggota Pol PP Ciasem.
Melaksanakan Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker
Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru), Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tudak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.
Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) diwilayah hukum polsek Ciasem berjalan aman dan lancar .
Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker unutuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan himbauan Protokol Kesehtan dan 3 M disertai pemberian masker.
Rilis : Jajang