Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Terkait Adanya Penangkapan Bandar TPPO, Ini Tanggapan Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar

buserdirgantara7
164
×

Terkait Adanya Penangkapan Bandar TPPO, Ini Tanggapan Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar

Sebarkan artikel ini
Img 20230608 Wa0128

Garut, Buserdirgantara7.com – Seiring dengan telah ditangkapnya yang diduga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ). Anggota Komisi V DPRD Jawa- Barat Enjang Tedi, dia sangat begitu mengapresiasi gerak cepat Polres Garut dalam menindak dan menangkap kelompok diduga bandar penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Sehingga upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Garut, Jawa-Barat khususnya, dapat dicegah.

“Saya benar-benar mengapresiasi langkah tegas Pak Kapolres Garut dan jajaran dengan menangkap terduga bandar PMI Ilegal. Kelompok ini tentu sangat meresahkan karena rayuan manis mereka ke masyarakat untuk kerja di luar negeri, tapi sedikitpun tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat yang jadi korban,” ujar Enjang. Kamis,(08/06/2023).

Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat ini pun berharap dengan tindakan tegas aparat kepolisian ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku dan korban. Ia juga menyinggung korban penyaluran PMI Ilegal yang menimpa salah satu warga Tarogong Kaler bernama Ela Lastari.

Sehingga, kata Enjang, dengan penangkapan tersebut menjadi perhatian serius masyarakat Garut agar tidak mudah di iming imingi untuk menjadi PMI menggunakan jalur non prosedural.

“Semoga bisa buat efek jera masyarakat yang mau berangkat kerja ke luar negeri tanpa skill memadai, dan momentum untuk ungkap kasus TPPO dengan modus pengiriman TKW di Garut. Sebenarnya modus TPPO ini juga kita lihat ada di kasus Ela Lastari,” imbuhnya.

Sebelumnya, dua perusahaan penyalur Tenaga Migran Indonesia yang diduga ilegal di Garut digerebek jajaran Polres Garut, Rabu (7/6) malam. Kedua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, yakni berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Karangpawitan.

“Untuk TKP yang pertama tadi sore pukul 17.00 WIB, yaitu PT Raya Madya Bahari itu di Tanjung, Tarogong Kaler, di situ tidak ada izin menyalurkan pekerja migran Indonesia di luar negeri,” ucap Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Enjang Tedi pun meminta penindakan TPPO di Kabupaten Garut tidak berhenti di dua bandar tersebut. Pasalnya, lanjut Enjang, kasus ini merupakan fenomena gunung es dimana masih banyak pelaku TPPO yang bekerja secara personal.

“Selain berbentuk perusahaan, para pelaku ini juga bekerja secara perorangan dengan mengandalkan jaringan luar negeri karena dia pernah menjadi PMI lalu rekrut masyarakat kemudian di salurkan melalui agen atau langsung ke majikan di negara tujuan,” tandasnya, ( Diky ).

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458