Subang.Buserdirgantara.7.com — Laksanakan Himbauan Kepada Para TKI yang akan bekerja Ke luar Negeri di Wialayah Hukum Polsek Binong.
Kegiatan Pengecekan terhadap Kantor PJTKI dan Laksanakan himbaauan Kepada Kepala dan Staf PJTKI serta Para TKI yang akan bekerja Ke luar Negeri di Wialayah Hukum Polsek Binong. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP AKBP SUMARNI S.Ik., S.H, M.H. Melalui Kapolsek Binong, IPTU Edi Juhedi,S.Pd.I.,MM, Selasa,06/06)2023.Pukul 09.00 Wib s./d selesai Tempat Kantor PJTKI di wilkum Polsek Binong Personil yang terlibat
Kapolsek Binong angota
Patroli Polsek Binong, anggota Unit Intelkam Polsek Binong, anggota
Unit Reskrim Polsek Binong
Kapolsek Binong beserta anggota melaksnakan kegiatan Pengecekan serta himbauan terhadap Kantor – kantor PJTKI serta Lakukan Himbauan Kepara Para TKI yang akan bekerja Ke luar Negeri di Wialayah Hukum Polsek Binong.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pengecekan dokumen atau perijnan Legalitas perusahaan kantor PJTKI untuk mencegah terjadinya korban perdagangan orang atau yang berangkat ilegal ke luar negeri seperti Kasus eksploitasi perdagangan manusia melalui prostitusi atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau yang lainnya.
Himbauan Kapolsek Binong terhadap para TKI menyampaikan agar selalu hati – hati dan waspada ketika bekerja di luar negeri. serta jangan sampai termakan bujuk rayuan Okknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjadi sponsor pengiriman TKI keluar negeri. oleh karena itu gunakan jalur resmi yang sudah di tunjuk oleh pemerintah.
Hasil yang diicapai
dalam hal tersebut untuk mencegah, mengirim, menampung dan perekrutan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) secara ilegal dengan cara mensosialisasikan serta pengeckan terhada perusahaan PJTKI. Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif.(Jajang)