Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol.Heru Sutopo,Terus Pantau Pos Perbatasan Mudik Lebaran

buserdirgantara7
219
×

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol.Heru Sutopo,Terus Pantau Pos Perbatasan Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Img 20210427 Wa0170

Dirgantara7.Com//JAMBI-Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran peniadaan mudik lebaran hari raya idul Fitri 1142 Hijriah.

Dimana pada tahap pertama yakni tanggal 22 April hingga 5 Mei, Polda Jambi bersama instansi terkait telah melakukan penyekatan di perbatasan provinsi Jambi dengan beberapa provinsi tetangga.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo menyebut pada tahun 2021 ini dengan tegas dirinya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat tidak ada mudik.

Tidak ada mudik, jika kendaraan yang ingin melintas pada tanggal 22 april hingga 5 Mei harus di lengkapi dengan hasil uji Swab, jika stock persediaan Swab masih ada maka akan di laksanakan di lokasi ” Tegas Heru, Selasa (27/04/2021).

Dikatakan lagi, bahwa untuk tahap kedua pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 masyarakat yang akan berpergian di dalam wilayah provinsi tidak perlu membawa hasil uji Swab.

Ya untuk masyarakat yang ada di Jambi yang ingin berpergian dalam daerah tidak perlu membawa hasil Swab ” Sebutnya.

Sementara itu di ketahui belum lama ini penyekatan di perbatasan provinsi Jambi dengan provinsi tetangga terus di perketat menjelang tanggal pelarangan mudik berlaku.

dimana semua travel antar lintas provinsi dilarang untuk melintas di wilayah provinsi Jambi, Jika masih nekat melintas dirinya menyebut akan di tindak tegas.

Kemarin sudah kita sosialisasi dengan para pengusaha PO, bahwa travel tidak boleh beroperasi, boleh melintas tapi kita tangkap ” Terangnya.

Di ketahui untuk saat ini pantauan di jalan lintas sumatera (Jalinsum) di Jambi, banyak terlihat bus antar lintas provinsi di penuhi penumpang.

Rilis:Nopri Ardi.

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458