Dirgantara7.Cm//ACHE – Satuan Tugas Yustisi dari personel Polri, TNI dan Satpol PP/ WH Aceh menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan di Kota Banda Aceh, Selasa (27/4/21).
Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran pers singkatnya.
Dikatakan Kabid Humas, lokasi yang menjadi sasaran kegiatan itu adalah Pasar Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
” Petugas dalam kegiatan itu menyampaikan teguran kepada puluhan masyarakat dan pengjung di pasar itu terkait pelaksanaan prokes,” ujar Kabid Humas.
Dalam kegiatan itu, petugas juga membagikan puluhan masker kepada masyarakat sambil mengimbau untuk mentaati prokes dalam beraktivitas di luar rumah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19,” tutup Kabid Humas.
Rilis : (Ridwan)