Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Asep Nuroni dilantik Jadi Sekda Subang, Ini Pesan Bupati H.Ruhimat

buserdirgantara7
170
×

Asep Nuroni dilantik Jadi Sekda Subang, Ini Pesan Bupati H.Ruhimat

Sebarkan artikel ini
Img 20210426 Wa0036

Dirgantara7.com// Subang- Bupati Subang, H. Ruhimat S.pd M.Si, resmi lantik H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si, menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang definitif, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (26/4/2021).

Dalam sambutanya Bupati H. Ruhimat mengucapkan selamat kepada Sekda Subang yang baru, hal tersebut pihaknya berpesan kepada Sekda tersebut, untuk menjalankan tugas sesuai tufoksinya, dan menjalankan tugas semaksimal mungkin.

“Pelantikan H. Asep Nuroni sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Berdasarkan SK Bupati Nokor : Kp11.K/KEP.228 BKSDM/26 april 2021 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Subang,” ungkap H. Ruhimat.

Selanjutnya, Kang Jimat, mengatakan bahwa pelantikan, H. Asep Nuroni menjadi Sekda Subang, dapat atau bisa menjadi tonggak perkembangan segala pembangunan termasuk pembinaan ASN di Kabupaten Subang.

“H. Asep Nuroni terpilih dalam serangkaian seleksi panjang menyisihkan dua pesaing lain dan akhir Asep nuroni menggantikan jabatan Sekda sebelumnya H. Aminudin,” ujar Bupati Subang.

Hal ini pun Bupati Subang, menambahkan bahwa, promosi jabatan merupakan upaya penyesuaian terhadap perkembangan yang senantiasa bersifat situasional sejalan dengan perubahan yang berjalan begitu cepat dan dinamis, dan jabatan Sekda Subang, memegang peran sangat strategis dalam pembangunan daerah.

“Sekda bukan hanya bertindak sebagai pelaksana administrasi pemerintahan daerah, tetapi harus mampu mengikuti jalannya pemerintahan daerah, dan merujuk pada tugas pokok dan fungsi Sekda itu dan setiap urusan Pemerintahan harus bisa terpantau dan terawasi oleh Sekda,” tambah Kang Jimat.

 

Penempatan Sekda Subang secara teknis merupakan hasil proses penilaian, pengkajian dan analisa panjang baik secara internal di pemerintah daerah maupun secara eksternal, dan pertimbangan lainnya, jabatan sekda juga disesuaikan dengan latar belakang, pengalaman, kemampuan teknis, dan jenjang kepangkatan, dan motivasi dan tanggung jawab serta disesuaikan juga dengan tuntutan perubahan akan perlunya profesionalisme di kalangan aparat.

“Kami berpesan, agar Sekda, bisa menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan juga harus bisa menyusun prosedur dan mekanisme kerja Setda Subang, sehingga peran dan kewenangan masing-masing asisten dan kepala bagian semakin jelas kerjanya,” pungkas H. Ruhimat.

Rilis : Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458