Kegiatan Dalam Rangka PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem
Buserdirgantara7.com//SUBANG. Pelaksanaan Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiataan Masarakat) Penegakan dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri. SH. Kamis, (22/4/2021).
Personil yang terlibat Personil Polsek Ciasem, Personil koramil Ciasem, dan Personil Sat Pol PP Ciasem.
Melaksanakan Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas dan apabila menemukan pelanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 6 tahun 2020 diberikan himbauan disertai pemberian masker, dan Melaksanakan Himbauan edukasi kepada masyarakat terkait akan di terapkan AKB ( Adaptasi Kebiasaan Baru).
Menghimbau agar wajib memakai masker terkait pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan Menghimbau Agar tidak berkerumun dan selalu jaga jarak (Sosial distancing) dan Physical distancing.
Kegiatan PPKM (Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diwilayah hukum polsek Ciasem berjalan aman dan lancar .
Masyarakat mengerti dan paham mengenai penting nya mengunakan masker untuk pecegahan penyebaran wabah Virus Covid- 19, dan himbauan Protokol Kesehatan 3 M disertai pemberian masker. @Jajang