Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Lembaga Pemasarakatan Kelas IIB Waykanan.Terkesan Menghindari Media. Dan Diduga Melakukan Pembohongan Publik

buserdirgantara7
216
×

Lembaga Pemasarakatan Kelas IIB Waykanan.Terkesan Menghindari Media. Dan Diduga Melakukan Pembohongan Publik

Sebarkan artikel ini
Img 20210422 134216

Buserdirgantara7.com||WAYKANAN LAMPUNG. Terkain Penangkapan Oknum ASN LAPAS waykanan. Berinisial MF (41) pada hari Senin tanggal 19 April 2021 sekira jam 22.30 yang berdomisili di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara / Rumah dinas Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Way Kanan.

Dari pemberitaan itu Dan awak media mendengar langsung Pengakuan dari Mf

Yang Mengatakan bahwa. Peredaran Gelap Norkotika didalam Lapas Sudah Menjadi Rahasia Umum, Bahkan Pimpinan Saya tau Ujar nya.

Namun sangat disayang kan. Pihak Lembaga Pemasarakatan kelas 11 B Waykanan .Saat di hubungi Media. Seakan akan Saling Lempar tanggung Jawab. Dan Terkesan Menutup nutupi kepada media.

Hari kamis 22 April 2021. Wakil Pimpinan Media Buser dirgantara7. Meng hubungi Kalapas Waykanan Via WhatSap jam 11’31 wib. Saya sedang mengikuti Pendidikan kepemimpinan Administrator selama 3 bulan. Dari April sampai Agustus , sementara diwakilkan dengan PLH kata nya Via Pesan Singkat.

Dan Selanjut nya Wakil Pimpinan media terus menghubungi Ka Kplp. Via WhatSap jam 12’46. Lalu dijawab hubungi Saja Pak Herman dia PLH nya. Kasi Binadik jawab nya.

Sementara Herman juga Kami hubungi via Whatsap jam 13’33 wib. Jangankan bisa bicara bahkan WhatSap puntidak dibalas.

Dan dari Pihak Penjaga Pintu depan Lembaga Pemasarakatan. Mereka juga menjawab tidak tau.

Sikap yang ditunjukkan Kan oleh Oknum oknum ASN Lembaga Pemasarakatan kelas 11 B Waykanan ini, sangat disayangkan.

Dari beberapa Sumber terpercaya. Diduga Lembaga Pemasarakatan kls 11 B Waykanan. Telah Melakukan Kebohongan Publik. Sebagai mana pihak lapas Waykanan mengatakan . Bahwa Penangkapan Beberapa kali Didalam lapas Waykanan adalah. Bentuk Sinergi dengan APH. Aparat Penegak Hukum.

Ini Sangat bertantangan dengan Pihak Polres Waykanan . Yang Mengatakan Bahwa razia dilapas adalah Permintaan Pihak polres. Untuk deteksi dini dan pencegahan peredaran gelap narkoti di dalam lapas.

Dari 3 kali razia yang dilaku kan oleh Satres Narkoba Waykanan hasil nya sangat mengejut.

Terbukti dengan banyak nya Barak bukti yg diamankan , dan tertangkap nya pegawai lapas itu sendiri.

Yang diperparah lagi pengakuan nya yang menyebutkan Bahwa Semua tau bahkan pimpinan saya tau. Ini menunjukkan bahwa peredaran Gelap Narkotika didalam lapas Teroganisir.
Jurnalis: Muslim

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458