Manado,– Dirgantara7.com | Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran berhasil menyelesaikan permasalahan perbuatan cabul malalui problem solving pada Kamis (6/4/2023) Pukul 19.00 Wita di Kelurahan Bitung Karang ria.
Problem Solving ini adalah cara yang efektif bagi kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan warga, binaanya, Mengingat bahwa kewajiban harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga binaannya.
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, yaitu permasalahan perbuatan cabul yang dilakukan terlapor IB Kepada pelapor SP di rumah pelapor di kelurahan Bitung Karangria, Lingkungan V pada pukul 19.00 Wita.
Atas Kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan Solusi kepada warga binaanya dan diterima dengan baik, kedua belah pihak sudah berdamai, dan terlapor sudah berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya, dan semuanya sudah membuat surat perdamaian.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
(Sofyan)