Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Bima Arya Ajak ASN Tunaikan Zakat di Baznas Kota Bogor

buserdirgantara7
310
×

Bima Arya Ajak ASN Tunaikan Zakat di Baznas Kota Bogor

Sebarkan artikel ini
Img 20230412 Wa0100

Bogor,–Dirgantara7.com | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor membuka gerai zakat di Teras Balai Kota Bogor untuk menerima zakat fitrah maupun zakat mal dari pemberi zakat/muzakki.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Bogor) untuk menunaikan zakat.

Hal itu disampaikan Bima Arya setelah menyerahkan zakat mal kepada Baznas yang diterima langsung oleh Ketua Baznas di Gerai Baznas Balai Kota, Selasa (11/4/2023).

“Menyisihkan sebagian harta kita untuk yang berhak. Untuk seluruh ASN karena berkecukupan tentunya karena ada penghasilan, mari kita sisihkan untuk dizakatkan nantinya akan dikelola secara amanah oleh Baznas Kota Bogor,” katanya.

Bogor yang juga memiliki tagline sebagai kota zakat sudah memiliki regulasi bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membayarkan zakat.

Wakil Ketua 1 Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla mengatakan, Kota Bogor sudah memiliki Perwali Nomor 118 Tahun 2020 tentang pengelolaan zakat profesi, infaq dan sedekah dari pejabat negara, aparatur sipil negara dan calon aparatur sipil negara, dewan/badan pengawas, direksi dan badan layanan umum daerah.

“Ya Alhamdulillah wali kota kita ini memiliki komitmen kuat dalam zakat yang juga dituangkan dalam regulasi. Tadi juga beliau sudah membayarkan zakat mal-nya,” katanya.

Untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat, Baznas Kota Bogor juga membuka beberapa unit pengumpul zakat di sekolah-sekolah, mal-mal, perumahan hingga di kantor kelurahan dan di Balai Kota Bogor.

“Antusias masyarakat cukup tinggi ya, Alhamdulillah. Sehingga dengan kita membuka unit pengumpul zakat bisa membantu memudahkan masyarakat menunaikan zakat,” jelasnya.
Subhan berharap pengumpulan zakat tahun ini bisa melebihi dari tahun sebelumnya.

(Apud Saepudin)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458