Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Terkait Dugaan Korupsi PT. RS Arun 942 Milyar, Kejari Lhokseumawe Lakukan Pengeledahan Kantor Walikota dan PTPL

buserdirgantara7
155
×

Terkait Dugaan Korupsi PT. RS Arun 942 Milyar, Kejari Lhokseumawe Lakukan Pengeledahan Kantor Walikota dan PTPL

Sebarkan artikel ini
Img 20230406 Wa0201

Lhokseumawe, Buserdirgantara7.com — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. RS Arun Lhokseumawe. Kamis (6/4/23) sekitar pukul 14.15 Wib.

IMG-20230407-WA0002

Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe yaitu Kantor Walikota Lhokseumawe dan kantor PT. Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) (perseroda).

Adapun yang menjadi sasaran penggeledahan di kantor Walikota Lhokseumawe antara lain ruang Sekda, ruang Bagian Hukum, ruang Bagian Ekonomi, ruang asisten 1, dan ruang Bagian Umum.

Sedangkan yang yang dilakukan penggeledahan di PT. PL (perseroda) antara lain ruang Direktur Utama, ruang Direktur Umum dan Keuangan, ruang Direktur Pengembangan Usaha, ruang arsip, dan ruang staf PT. PL.

Dalam penggeledahan di dua lokasi tersebut, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti surat-surat/dokumen yang berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi tentang adanya dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Penyalahgunaan Keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022.

Perlu diketahui Kejari Lhokseumawe saat ini tengah mengusut kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi tentang adanya dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dan Penyalahgunaan Keuangan pada pengelolaan PT. RS Arun Lhokseumawe Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022 yang mana dalam kurun waktu terebut pengelolaan keuangan PT. RS Arun Lhokseumawe mencapai angka Rp. 942.000.000.000,- (sembilan ratus empat puluh dua miliar rupiah). (ADM)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458