Buserdirgantara7.Com//Karawang-Perjalanan Dana Desa 8% yang telah bergulir bebeapa waktu lalu sebelum pilkadesa Serempak Karawang 2021 berlangsung , Sesuai dengan Instruksi Kemendagri tentang anggaran DD8% di Realisasikan untuk PPKM skala MIKRO dan Desa Aman Covid 19
Tidak pernah selesai ulah cerita nya dan selalu mentorehkan berita miring ada nya sesuai Instruksi Kemendagri harus di habiskan dengan Prokes atau Alkes yang 8% tersebut di gunakan akan tetapi real nya di lapangan atau di Setiap Desa ada saja yang menyimpang tidak sesuai Program yang ada dan Intruksi Kemendagri di Abaikan tidak Terealisasikan sesuai Juklak dan Juknis nya Aturan Prokes Kemendagri
Dari rangkaian telusur Kami media Buserdirgantara7.Com telah menemukan adanya ke janggalan di salah satu Desa di Kec.Kutawaluya Kab.Karawang sebut saja Desa Kutamukti yang di pimpin Lrh.Kamcek sebelum perhelatan Pilkades Desa tersebut berlangsung,Ketika Kami menemui nya di tempat Kediaman Lrh Incomben 20/04/21 menuturkan
Bahwa Sy telah melaksanakan Sesuai Juklak Juknis Prokes / Alkes PPKM dan Desa Aman Covid 19 ungkap nya,tetapi hasil dari Konfirmasi yang di lakukan Lrh.Incomben mantan tidak menunjukan di mana Alkes dan Prokes itu di Tempatkan tidak di jawab nya Sesuai Ketentuan Jelas bahwa Desa Kutamukti taidak Merealisasikan DD 8% itu untuk program yang Sebenar nya Cenderung adanya penyimpangan di DUGA sementara telah melakukan Pembohongan Publik dengan tidak ada nya Pembuktian Alat Kesehatan Program Kesehatan yang di Gulirkan Kemendagri program PPKM dan Desa Aman Covid 19 tidak Terealisasi dengan Benar
Sumber pun menambahkan bahwa anggaran tersebut sudah di Salurkan ucap Sumber tegas nya di berikan ke Team Panitia 11 Desa Kutamukti Kec.Kutawaluya ketika di Desak Keterangan nya pun ngambang seperti tidak jelas penuturan nya dan meragukan Kami saat Konfirmasi berlangsung,lepas dari itu Semua adalah Hak Jawab nya Lrh Incomben mengingat beliau tidak mencalonkan Kembali di Pilkades Serempak 2021/2027 kemaren,Di gantikan kepada Istri Incomben yang ikut Pilkades Sebagai Calon Kades Desa Kutamukti tersebut
Kami Media Buserdirgantara7.Com melanjutkan telusur nya saat itu juga ke salah satu Sumber lain yang tidak jauh dari Kediaman Beliau Incomben karena Kami mencium ada nya informasi Miring terkait Anggaran DD 8% tadi dan Sumber yang Kami temui tidak mau di sebut Nama nya Berucap Uang yang semestinya utuh Rp.- 130.000.000 Kisaran nya hanya Rp,- 5.000.000 saja yang di terima oleh Panitia 11 pilkades Desa terkait,Ironis sekali memang ketika Kami mendengar pengaduan dari Sumber tadi dengan polos dan Gamblang nya memaparkan
Sehingga Kami pun melakukan Croscek lokasi seperti Sumber katakan tidak ada yang namanya Alkes dan Prokes atau pun PPKM , Desa Aman Covid 19 intruksi Kemendagri di Abaikan? di Pertanyakan Warga Masyarakat setempat yang mengetahui alokasi penggunaan DD 8% tersebut
Di DUGA sementara penyimpangan Anggaran DD8% Desa Kutamukti tidak tepat Sasaran bahkan Menyimpang dari program Sebenar nya adapun Pak lrh Incomben tidak merincikan Alokasi DD8% tadi secara Jelas Tranparansi nya hingga menimbulkan Dugaan Dugaan Penyimpangan Pengalokasian Dana 8% tersebut?? Terang Sumber
Kami media Buserdirgantara7.Com akan menindak lanjuti hal ini kepada pihak Instansi Dinas Terkai DPMD Kab.Karawang segagai bentuk laporan atas Temuan Hal DD 8% terkait guliran nya yang Tidak Tepat Sasaran, Kami akan kawal Hal ini demi terungkap nya Suatu temuan yang mengarah kepada Aturan Kemendagri tidak di laksanakan Sebenar benar nya, Lalu bagaimana ketika Ada team Monev yang Akan memeriksanya kalo Prokes dan Alkes nya tidak Nampak? Bagaimana pula pembuatan laporan/ SPJ ny nanti
Siapa yang bertanggung jawab sementara Beliau sudah tidak Menjabat lagi di Karenakan Incomben lengser tidak mencalonkan diri Sementara Unggul atas Kemensngan Pilkades Desa Kutamukti tadi adalah Istri Beliau Yang Unggul Sebagai Kades Baru terpilih Untuk selanjut nya,sampai Berita ini di Turunkan Belum ada upaya Pertemuan Kembali dengan Lrh Incomben lanjut nya
Apapun terjadi di lapangan seperti itu Buktinta hasil telusur beberapa rekan media lain nya pun sama tidak menemukan bukti bukti pisik di lokasi Pilkades Desa Kutamukti yang Ideal nya alat Cuci tangan,pengukur suhutubuh,dan PPKM ruang Isolasi pun tidak Nampak,semoga pihak berwenang di atas dapat menindak lanjuti Hal temuan ini Secepat nya lakukan Audit Pengucuran DD8% yang baru lalu tentang PPKM Desa Aman Covid 19 program pusat Kemendagri, telah Di Abaikan langgar Juklak dan Juknis Prokes/Alkes pra Pilkades serempak 202172027 bulan Lalu di Pertanyakan???
Penulis: Nanang.S