MANADO , – Dirgantara7.com | Sebagai ujung tombak Kepolisian dikewilayahan, Personel Polsek Bunaken dituntut harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya baik dalam rangka menjaga stabilitas keamanan maupun membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya mengenai perasaan tidak menyenangkan pada hari senin (27/03/2023).
Di ketahui korban yang berinisial ME didatang Pelaku SO dengan keadaan Mabuk datang dan membuat onar dirumah dan menuduh yang aneh aneh sehingga korban merasa keberatan. Korban pun langsung melaporkan ke Polsek Bunaken mengenai hal tersebut .
Setelah menerima laporan, Personel Polsek Bunaken membantu menyelesaikan permasalah yang tidak menyenangkan yang terjadi antara SO dan ME di Kel. Molas Kec. Bunaken kota Manado. Personel Polsek Bunaken Polresta Manado mengundang kedua belah pihak hadir di Polsek Bunaken dan membuat surat pernyataan bersama.
Di sela-sela penyelesaian masalah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukramat memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban personel Polsek Bunaken untuk melakukan kegiatan problem solving dengan memediasi setiap ada permasalahan yang terjadi di warga binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”, pungkasnya.
(Sofyan)