PADANGSIDIMPUAN -(SUMUT) .- Dirgantara7.com | Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 kota Padang Sidempuan di Ballroom Aula Hotel Mega Permata “Peningkatan Kapasitas Perekonomian Padang Sidempuan yang Merata dan Berkelanjutan” Rabu (15/03/2023).
Diawali dengan Laporan Ketua Panitia Pelaksana oleh Sekretaris Baplitbangda kota Padang Sidempuan,H. Hotma Dalid Harahap menyampaikan forum pertemuan sebagai pemangku kepentingan yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mengklarifikasikan serta menyemangati rancangan RKPD tahun 2024 kota Padang Sidempuan.
Sambutan Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang mewakili Kaban Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Ir. Ardan Noor MM, juga mengatakan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung berjalan nya kegiatan ini kepada bapak Walikota Padang Sidempuan yang memfasilitasi kegiatan tersebut.
“Hal yang krusial dimana walikota yang akan menyelesaikan kepemimpinan nya 2023 ini, selain itu beliau juga menyampaikan di tahun 2024 menjadi sejarah dimana momentum pemilihan kepala daerah secara bersamaan di seluruh Indonesia”,tuturnya.
Kemudian Ketua DPRD kota Padang Sidempuan Siwan Siswanto,S.H,MM menyampaikan untuk dapat mengikuti dan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing yang dimana Musrenbang memiliki point strategis dan aspirasi dari hasil pokok pokok pikiran masyarakat baik itu permasalahan, saran yang didasarkan pada hasil melalui Musrenbang desa/kelurahan dan kecamatan sebagai prioritas pembangunan, selain itu juga beliau memberikan applause kepada Walikota Padang Sidempuan yang sangat serius mengembangkan RKPD di tahun 2024 dimasa akhir jabatan nya.
“Mengacu pada peraturan yang ada, maka pada rapat kita nanti nya akan memuat rencana kerangka perekonomian daerah, serta perencanaan kerja untuk jangka satu tahun kedepan yang disusun dengan RPD RKP program strategis yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.” tuturnya.
Kegiatan Musrenbang RKPD kota Padang Sidempuan yang disampaikan oleh Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi nasution,S.H,MM merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang No.25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
‘’Kegiatan Musrenbang kota Padang Sidempuan ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, memperkokoh kolaborasi antara pemerintah kota Padang Sidempuan dengan seluruh pemangku kepentingan di kota Padang Sidempuan, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran’’ungkapnya.
Penandatangan berita acara mewakili Musrenbang RKPD kota Padang Sidempuan tahun 2024 oleh Walikota Padang Sidempuan, Ketua DPRD kota Padang Sidempuan, Kapolres kota Padang Sidempuan, Kepala kejaksaan, Kepala Baplitbangda, Kepala BPS, Kepala Akademisi, Camat Padang Sidempuan Utara, Tokoh Masyarakat, Forum Anak dan HDWI
( Galung)