Nusa Tenggara Timur,–Dirgantara7.com | Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait jam masuk sekolah siswa SMA/SMK telah berubah. Dari awalnya masuk pukul 05.00 pagi, kini menjadi pukul 05.30 pagi.
Setidaknya ada10 sekolah di NTT yang akan menjalani kebijakan tersebut.
Daftar 10 SMA/SMK di NTT yang wajib masuk pukul 05.30 Wita ini tertuang di Instagram resmi Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi mengatakan, aturan baru ini berdasarkan masukan para pengawas kepada Gubernur dan kepala sekolah.
Pada hasil sharing pendapat dan rekam jejak akademik maka diperlakukan jam belajar tambahan.
“Kebijakan ini disepakati bersama para Kepala Sekolah SMA dan SMK se-NTT melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Jumat 24 Februari 2023,” kata Linus Lusi.
Dengan demikian, Pemprov NTT memutuskan beberapa poin, di antaranya:
Pertama, jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita digeser menjadi pukul 05.30 Wita bagi siswa atau siswi kelas XII tingkat SMA/SMK pada 10 sekolah hingga dilaksanakan seleksi yang menyisakan dua sekolah unggulan, yaitu:
SMAN 1 Kupang
SMAN 6 Kupang
SMAN 2 Kupang
SMAN 3 Kupang
SMAN 5 Kupang
SMKN 5 Kupang
SMKN 4 Kupang
SMKN 3 Kupang
SMKN 2 Kupang
SMKN 1 Kupang
Kedua, Pemprov NTT bekerja sama dengan beberapa universitas negeri dan swasta.
Misalnya, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Hassanudin, Universitas Nusa Cendana, Universitas Timor, dan universitas swasta lainnya yang ada di Provinsi NTT untuk melakukan bimbingan bagi siswa atau siswi.
Ketiga, menyiapkan siswa untuk bisa bersekolah dalam ikatan kedinasan TNI dan Polri.
Keempat, akan dilaksanakan evaluasi secara terus-menerus dengan melibatkan para akademisi, praktisi pendidikan, serta tokoh agama.
Kelima, Pemprov NTT akan mengatur lebih lanjut segala kebijakan terkait dengan uji coba jam masuk sekolah untuk SMAN/SMKN di Provinsi NTT.
Lebih lanjut, Linus Lusi mengungkapkan, kebijakan-kebijakan ini untuk menciptakan generasi berintelektualitas dan berkarakter unggul.
Selain itu, Pemprov NTT akan berkoordinasi secara terpadu dengan semua stakeholder agar tercipta aspek keamanan, ketertiban, layanan transportasi, dan penyiapan infrastruktur sekolah.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat menjadi sorotan publik dalam beberapa hari lalu. Hal itu terkait dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah NTT mulai pukul 05.00 Wita.
Pada akhirnya, kebijakan itu menjadi sorotan publik sehingga kini jam masuk sekolah yang semula pukul 05.00 pagi akhirnya digeser menjadi pukul 05.30 pagi.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat menyampaikan, kebijakan perubahan jam sekolah merupakan salah satu desain untuk membentuk dan melatih kedisiplinan siswa.
Selain itu, memberikan pengajaran dan pendampingan siswa agar mempersiapkan diri dengan baik agar nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke kampus atau perguruan tinggi unggul.
(Red)