JAKARTA, – Dirgantara7.com | Aksi sopir bus yang ugal-ugalan kembali terjadi mewarnai lalu lintas Indonesia. Aksi berbahaya ini bahkan dipergoki oleh salah satu anggota TNI yang melintas di jalan tersebut.
Alhasil, laju bus ugal-ugalan tersebut dihentikan oleh anggota TNI di tengah jalan untuk memberikan hukuman kepada sopir bus.
Sopir bus diberikan hukuman untuk melakukan push up di pinggir jalan oleh anggota TNI tersebut.
Kejadian ini terekam dalam video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @rheeno_05.
Hanya saja, tidak diketahui secara pasti dimana lokasi kejadian ini terjadi dan apa nama PO bus tersebut.
Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto mengatakan jika dari perspektif hukum jika sanksi berupa push up terhadap pelanggar lalu lintas memang tidak ada aturannya.
Hanya saja, dengan adanya viral video supir bus yang disuruh push up merupakan bentuk pendekatan sanksi sosial.
Tujuannya untuk mengingatkan supir bus bahwa apa yang dilakukan cukup membahayakan keamanan dan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
“Sekali lagi menurut hemat saya, bahwa pemberian sanksi push up terhadap sopir bus yang mengendarai kendaraan dengan cara ugal -ugalan lebih bersifat edukasi, dan untuk memberikan sanksi sosial agar sopir bus tidak mengulangi lagi perbuatan yang membahayakan itu,” kata Budiyanto , Minggu (12/2/2023).
Budiyanto juga menyarankan agar tetap berhati-hati pada saat mengemudikan kendaraan bermotor saat sedang berada di sekitar bus.
Apalagi bus adalah angkutan umum yang membawa orang banyak apabila tidak hati-hati dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sanksi push up sebagai bentuk kepedulian untuk keselamatan bersama
(*)