Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Kejari Bersama Kapolres Tapsel Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

buserdirgantara7
93
×

Kejari Bersama Kapolres Tapsel Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
Img 20230209 Wa0066

Tapanuli Selatan – Dirgantara7.com. – Kejari Kab Tapsel Antoni Setiawan Sh.mh.bersama kapolres Tapsel Akbp Imam Zamroni S.ik.musnahkan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap yang di saksikan secara langsung di depan kantor Kejari kab Tapsel pada hari ini Rabu 8 pebruari 2023.

IMG-20230209-WA0065

Adapun sejumlah barang bukti yang di musnahkan Narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 26 ( dua puluh enam )perkara dengan berat total barang bukti seberat 40,79 gram ( empat puluh koma tujuh puluh sembilan ) gram.

Tindak pidana Narkoba jenis Ganja sebanyak 8 ( delapan perkara ) dengan total jumlah barang bukti seberat 18,156 ( delapan belas ribu seratus limapuluh enam )gram.

Tindak pidana perjudian sebanyak 8 ( delapan ) perkara dengan barang bukti berupa handphone kartu kupon,kartu Leng,buku tulis,pulpen,buku tafsir mimpi,dan lain lain.

Tindak pidana penganiayaan sebanyak 1 ( satu ) perkara dengan barang bukti berupa baju kaos,celana pendek,
Tindak pidana pencurian sebanyak 1 ( satu perkara ) dengan barang bukti berupa tang,kunci T,kunci pas,dan lain lain.

Tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebanyak 2 ( Dua )dengan barang bukti berupa parang.

Pemusnahan barang bukti yang di laksanakan pada hari ini merupakan agenda rutin dari seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan baru pertama kali di laksanakan di tahun 2023 ini.pemusnahan barang bukti ini dilakukan menghindari penyalahgunaan barang bukti dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab khususnya barang bukti tindak pidana Narkotika.

Kejari Tapsel juga menambahkan mengingat ruang penyimpanan barang bukti cukup terbatas,selanjutnya barang bukti jenis Narkotika di musnahkan dengan cara di bakar sampai hangus sampai tidak ada yang tersisa ungkap” Kejari.

Selain barang bukti jenis Narkoba ada juga barang bukti senjata tajam dan parang dan lainnya di potong potong dengan mesin.
Dalam wawancara exclusive beberapa awak media dengan Kejari kab Tapsel,Kejari Tapsel sengaja tokoh agama untuk menyaksikan dengan langsung pemusnahan barang bukti ini .

Dengan tujuan tokoh agama dapat menyampaikannya kepada masyarakat untuk dapat menghindari pemakaian dan penggunaan Narkoba.Mari kita sama sama Berantas Narkoba karena Narkoba adalah musuh kita bersama,jangan sampai merusak generasi bangsa ini.

Selain itu Kejari Tapsel juga mengundang para pelajar,untuk menyaksikan secara langsung agar adik adik dapat lebih mengenal jenis narkoba secara langsung yang dapat merusak masa depan anak anak bangsa terkait bahaya pemakaian Narkoba ini.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kapolres Tapsel Akbp Imam Zamroni Si.k.mh.kepala BNN Tapsel,Kalapas kelas II B Sipirok Muslim Surbakti Amd Ip.SH.MH,kepala dinas kesehatan Tapsel diwakili Kabid sumber daya Suryadi S.sos,Dir RSUD TAPSEL,Drg M.Firdaus Batubara,Camat sipirok Sahruddin perwira Siahaan S.sos.mm,Danramil 03 Sipirok Kapten Ak.harahap,Kapolsek Sipirok AKP Ismaya,Lurah pasar Sipirok Rahmad Fauzi SSTP.MM.kepdes simaninggir Ismail Sitompul,Tokoh Agama Akhirul pane S,ag,tokoh agama Kristen Rudolf Hutagalung s.th.
Tokoh Masyarakat.

( Galung )

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458