INDRAMAYU,–Dirgantara7.com | Dalam upaya penertiban dan penegakan disiplin pelajar. Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Losarang menjaring sejumlah pelajar yang keluyuran di jam sekolah sambil nongkrong di parkiran motor dan warung.
Dalam pelaksanaan razia, sebanyak lima pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Losarang diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat. Selasa, (7/2/2023).
Kelima pelajar tersebut berinisial D, Y, A, E, dan E diamankan di dua lokasi warung milik Wiwin dan warung penitipan sepeda motor Desa Santing Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Hendra S, S.Ip anggota Satpol PP Kecamatan Losarang mengatakan, kelima pelajar SMA yang terjaring razia oleh petugas memang benar pelajar SMAN 1 Losarang, kami mendata nama pelajar tersebut dan kami panggil guru bidang kesiswaan dan sebagai tindak lanjut dalam giat tersebut, pelajar dibawa ke sekolah untuk mengikuti belajar kembali.
” Kegiatan razia ini berdasarkan arahan dari Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu dan laporan dari masyarakat. Secara rutin razia penertiban dan pendisiplinan anak sekolah dilakukan sebagai upaya antisipasi narkoba, keluyuran diluar jam sekolah masuk ke kost-kost an, tawuran antar sekolah serta nongkrong sambil minuman keras, ” ujar Hendra.
Sementara, Dewi ketua Bidang Kesiswaan SMAN 1 Losarang mengatakan, sebenarnya bukan 5 pelajar tapi 3 pelajar SMAN 1 Losarang yang terjaring razia Satpol PP Kecamatan Losarang, 3 pelajar tersebut diantaranya M, E dan D. Dan hari ini juga kami undang para orang tua yang anaknya terjaring razia dan kami buat perjanjian dan kesepakatan dengan orang tua dan anaknya untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
” Kami terus lakukan pembinaan dan edukasi kepada para siswa dan orang tua agar tidak bolos dan keluar pada saat jam belajar berlangsung agar tetap mengikuti pelajaran sekolah, ” ujar Dewi saat dikonfirmasi diruang sekolah SMAN 1 Losarang.
Kegiatan ini dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Losarang diantaranya, Hendra S, S.Ip, Nurmusa, S, IP, Junedi, S.Ip dan Toha. ( Yanto)