Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

KPK Resmi Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

buserdirgantara7
349
×

KPK Resmi Lantik 21 Penyidik dan Penyelidik Baru

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 02 07 02 01 52 95

Jakarta – Dirgantara7.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik 21 penyidik dan penyelidik baru. Para penyidik dan penyelidik tersebut bakal ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Pelantikan tersebut dilangsungkan di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK dan dihadiri oleh pimpinan KPK Johanis Tanak dan Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa, serta sejumlah pejabat struktural KPK lainnya. Selain itu, pelantikan tersebut diikuti jajaran perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Polri.

Tanak mengatakan penambahan personel baru ini diharapkan menambah kapasitas organisasi khususnya dalam tugas penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Pegawai yang dilantik hari ini yakni 10 orang Penyelidik penugasan eksternal, terdiri dari 7 orang dari Polri dan 3 orang dari BPKP, 3 orang Penyelidik internal dari PNS KPK, dan 8 orang Penyidik eksternal dari Polri,” ujarnya dalam keterangan resmi Senin (6/2/2023).

Berdasarkan Pasal 43 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, lanjut Tanak, dinyatakan bahwa penyidik dan penyelidik di KPK dapat diangkat dari sumber eksternal maupun internal KPK.

Sebelum dilantik, para personel ini telah mengikuti pendidikan dan pelatihan. Dalam prosesnya, seluruh peserta dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi penyelidik dan penyidik KPK.

Selanjutnya, mereka akan bertugas memberantas korupsi sesuai UU dan arah kebijakan KPK. Khususnya di bidang penindakan dan eksekusi, yang salah satunya mengedepankan optimalisasi pemulihan kerugian negara melalui 4 faktor.

“Penanganan perkara melalui case building; penyelesaian perkara dengan mengoptimalkan TPPU; penyelesaian tunggakan kasus dan perkara; pengelolaan aset, benda sitaan, dan barang rampasan negara,” jelas Tanak.

Tanak juga menuturkan kepada para pegawai yang dilantik agar bisa melaksanakan arah kebijakan pimpinan tahun 2023. Dia juga berpesan pentingnya menjaga integritas sebagai penyidik dan penyelidik KPK.

“Tanpa integritas yang kokoh maka lembaga ini juga tidak akan berdiri dengan kokoh. Integritas yang kokoh itu hanya dapat dibangun dengan keimanan, apa pun agama dan kepercayaan yang dianutnya,” pungkas dia.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458