Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Sri Mulyani: Pelabuhan dan Kompleks Industri Kini Bukan Lagi Dilihat Sebagai Tempat Kumuh

buserdirgantara7
176
×

Sri Mulyani: Pelabuhan dan Kompleks Industri Kini Bukan Lagi Dilihat Sebagai Tempat Kumuh

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 01 28 12 48 49 06

JAKARTA, – Dirgantara7.com | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pelabuhan dan kompleks industri kini menjadi etalase Indonesia dalam menunjukkan bagaimana RI melakukan bisnis.

“Pelabuhan dan kompleks industri kini bukan lagi tempat di mana orang dulu melihatnya sebagai tempat kumuh, pokoknya dulu itu ngeri-ngeri sedap,” ungkap Sri Mulyani dilansir dari Antara, Sabtu (28/1/2023).

Maka dari itu, efisiensi, kebersihan, dan teknologi digital saat ini terus digencarkan pemerintah di kedua tempat tersebut.

Pemerintah menyadari bahwa seluruh fasilitas untuk mendukung industri, distribusi, serta logistik dalam dunia bisnis harus semakin baik.

Dengan demikian, pemerintah salah satunya membangun platform National Logistic Ecosystem (NLE) yang memiliki target implementasi di 14 pelabuhan dan bandara Indonesia, bersama dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Sri Mulyani menjelaskan NLE memberikan lebih dari10 layanan dan program di mana terdapat 15 lebih kementerian/lembaga (K/L) yang berkolaborasi dalam NLE, sehingga pengusaha tak perlu lagi pergi ke masing-masing K/L untuk menanyakan regulasi, proses, dan persyaratan untuk kemudahan suatu bisnis.

Oleh karenanya pembangunan NLE bertujuan agar proses melakukan bisnis di Indonesia semakin kompetitif, baik dari segi waktu, simplifikasi, kecepatan, serta pada akhirnya dari segi biaya.

“Dengan biaya yang lebih rendah, maka akan semakin kompetitif. Ini yang dilakukan, simplifikasi dari proses kolaborasi secara logistik, layanan, pembayaran digital, dan menjaga tata kelola,” tutur Sri Mulyani.

Bendahara Negara pun meminta agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bisa terus mengelola sistem NLE ini dengan tetap menjaga fasilitasi yang ada untuk industri dan perdagangan.

Kendati demikian, langkah tersebut tidak menjadi alasan Bea Cukai untuk mempersulit para pengusaha, terutama yang bekerja dalam memperbaiki industri dan berkompetisi agar Indonesia mampu meningkatkan kinerja perekonomian.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458