Bengkulu,–Dirgantara7.com | Dua orang oknum wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara diciduk oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Rabu (18/1/2023).
Keduanya yaitu ER dan W yang merupakan warga Kabupaten Bengkulu Utara, yang bekerja sebagai wartawan media online di Bengkulu Utara.
Dua orang oknum wartawan tersebut diciduk saat akan menerima uang dari Kades di Kecamatan Kerkab Kabupaten Bengkulu Utara.
Selanjutnya kedua orang tersebut langsung dibawa ke Polda Bengkulu, dan tiba sekitar pukul 14.40 WIB.
Salah satu pelaku tiba dengan menggunakan kemeja kotak-kotak dan satu orang lagi berbaju kaos hitam.
“Ini kasusnya pemerasan 17 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kerkab Bengkulu Utara,” ungkap Kanit Opsnal Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Sodri, Rabu (18/1/2023).
Untuk modusnya pelaku meminta sejumlah uang kepada Kades dengan cara mengancam.
Mereka mengancam akan melaporkan terkait dengan permasalahan pengelolaan Dana Desa.
Modusnya akan melaporkan apabila tidak memberikan uang akan dilaporkan ke PID Kominfo,” kata Sodri.
Sementara itu terkait keterangan lainnya Sodri masih belum mau memberikan informasi terlalu jauh kepada sejumlah wartawan.
“Nanti untuk keterangan lebih lengkapnya tunggu dengan pak Dir saja,” kata Sodri.
(Red)