BOJONEGORO – Dirgantara7.com (17/01), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro menggelar giat operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini kembali menegaskan bahwa Lapas Bojonegoro mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), khususnya di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Giat ini dilakukan dengan melibatkan petugas Lapas Bojonegoro yang berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, meliputi Polres Bojonegoro dan Kodim 0813 Bojonegoro. Giat operasi penggeledahan diawali dengan apel petugas yang dipimpin oleh Kepala Lapas Bojonegoro, Rony Kurnia pada pukul 19.45 WIB.
Dalam kesempatan itu, tim yang bertugas melakukan penggeledahan dibagi ke dalam dua kelompok, untuk melaksanakan penggeledahan di blok tahanan dan narapidana.
Hasil dari operasi penggeledahan petugas menemukan beberapa barang terlarang meliputi; Handphone berjumlah 1 buah, Sendok Logam berjumlah 11 buah, Korek api berjumlah 18 buah, Botol kaca berjumlah 6 buah, Kipas angin elektrik berjumlah 1 buah, Alat cukur berjumlah 8 buah, Kabel data berjumlah 1 buah, Headset berjumlah 1 buah, Speaker aktif berjumlah 2 buah, Gesper berjumlah 3 buah, Piring aluminium berjumlah 1 buah, Besi Batangan berjumlah 3 buah, Paku berjumlah 4 buah, Gunting berjumlah 2 buah, Kaca berjumlah 1 buah, dan Amplas berjumlah 2 lembar.
Barang temuan yang didapatkan dalam operasi penggeledahan tersebut selanjutnya akan diinventarisir dan didata oleh petugas, untuk nantinya akan dimusnahkan.
Kalapas Kelas IIA Bojonegoro,Rony Kurnia menyampaikan, Pemeriksaan bersama TNI-Polri sebagai mitra kerja dalam membina warga binaan ini sudah sering kami lakukan. Ini merupakan wujud komitmen kami bahwa Lapas Bojonegoro terbuka dan kami akan sepenuhnya mewujudkan komitmen kami untuk Zero Halinar (Handphone, pungli, dan Narkoba)
“Ini merupakan wujud komitmen dari Lapas Bojonegoro untuk mewujudkan Zero Halinar(Handphone, Pungli, dan Narkoba). Terkait adanya isu yang beredar kemarin dari salah satu media dan juga LSM yang membuat opini bahwa Lapas Bojonegoro terdapat pungli dan pembiaran adanya handphone, saya tekankan dan saya pastikan Itu merupakan tidak benar, kami benar-benar berkomitmen akan hal itu.” Ujar Kalapas Bojonegoro.
Selain melaksanakan penggeledahan yang melibatkan APH terkait, Lapas Bojonegoro juga senantiasa melakukan kegiatan serupa (operasi penggeledahan) secara rutin dengan intensitas satu bulan minimal 8X penggeledahan.
Disela-sela pelaksanaan penggeledahan juga dilaksanakan test urine dari perwakilan Warga Binaan secara acak. Dari 10 Warga Binaan yangnu diambil untuk tes urine semuanya benar-benar bersih dari Narkotika, terbukti dari hasil uji sample yang di ambil.
(Red)