Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Menteri PUPR Tegaskan Moge Tidak Bisa Masuk Tol, Ini Alasannya

buserdirgantara7
149
×

Menteri PUPR Tegaskan Moge Tidak Bisa Masuk Tol, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 01 17 19 35 48 53

Jakarta ,–Dirgantara7.com | Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI) kembali meminta agar motor gede (moge) bisa melintas di jalan tol. Hal ini pun menjadi topik yang hangat belakangan ini.

Terkait permintaan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono angkat bicara. Dia mengatakan, secara regulasi tidak bisa masuk tol.

“Kalau ini Komisi V ini karena itu regulasi, motor gede. Kalau regulasinya jalan tol nggak bisa,” katanya di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Sementara, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menjelaskan, memang ada tol yang khusus dilewati sepeda motor. Namun, di tol tersebut, motor tidak bersatu dengan kendaraan roda empat.

Di sisi lain, masalah disiplin lalu lintas belum cukup bagus. Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

“Kita kan ada beberapa tol memang khusus untuk sepeda motor tapi tidak bersatu dengan roda empat. Karena masalah-masalah dengan disiplin berlalu lintas kita kan belum cukup bagus. Nanti akan menimbulkan masalah keselamatan juga,” paparnya.

Sementara, di luar negeri motor dianggap sebagai mobil. Para pengendaranya pun, kata dia, tertib berlalu lintas.

“Karena kalau di luar itu motor itu dianggap 1 mobil, posisinya umpanya dia berhenti, ya nggak boleh motor di samping mobil. Dia hanya di belakang mobil. Kita kan masih jauh ke situ,” ungkapnya.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458