Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPolisi

Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara Terbongkar, Bahan Baku Didapat dari Iran

buserdirgantara7
151
×

Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara Terbongkar, Bahan Baku Didapat dari Iran

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 01 16 01 25 42 16

JAKARTA,- Dirgantara7.com | Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan, narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di Meruya Utara, Jakarta Barat diselundupkan dari negara Iran.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).

“Bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia,” ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2023).

Zaky mengatakan penggerebekan tempat pembuatan sabu itu dapat diungkap berkat investigasi gabungan antara Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Kedua instansi saling berbagi informasi dan data penting untuk mengungkap kasus.

Ia menambahkan, investigasi gabungan ini sangat berguna dalam menindak kasus peredaran narkotika yang masuk dari luar negeri, baik itu berupa barang jadi ataupun bahan baku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan apa yang disampaikan oleh Zaky tersebut.

Wisnu menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba.

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Wisnu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

Dalam penggerebekan ini, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka.

MR merupakan warga negara Indonesia dengan alamat yaitu Kemanggisan Raya Palmerah Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti yang disita ada sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter, dalam kemasan siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga.

Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp200.000 per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

“Jadi, dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok),” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458