Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Brantas Perjudian, Polres Lampung Timur Amankan 2 Orang

buserdirgantara7
153
×

Brantas Perjudian, Polres Lampung Timur Amankan 2 Orang

Sebarkan artikel ini
Img 20230115 Wa0042

Lampung Timur – Dirgantara7.com | Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur – Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku perjudian koprok pada Sabtu (14/1/2023) malam.

IMG-20230115-WA0044 IMG-20230115-WA0043

2 pelaku berinisial WS(52) dan NS(52) diamankan Polres Lampung Timur Polda Lampung di Kecamatan Bandar Sribhawono.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku diamankan tanpa perlawanan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa adanya judi koprok di Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono. Kemudian kami dari pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan dilakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa hal ini juga menjadi salah satu upaya Polres Lampung Timur dalam memberantas perjudian khususnya di Lampung Timur untuk mewujudkan Lampung Timur yang bebas dari perjudian.

Bersama dengan kedua pelaku juga diamankan barang bukti berupa 1 set alat judi jenis koprok serta uang tunai yang dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.

(Hepi/Sumber : Humas Polres Lampung Timur)

 

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458