Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Pria Surabaya Dibui Gegara Setor Tunai Uang Rusak Senilai Rp 32 Juta ke ATM

buserdirgantara7
245
×

Pria Surabaya Dibui Gegara Setor Tunai Uang Rusak Senilai Rp 32 Juta ke ATM

Sebarkan artikel ini
Img 20230110 153424

Surabaya,–Dirgantara7.com | Sekedar iseng tapi sampai 32 juta Keniatan yang sia-sia…⁣ ⁣ Rochmad Hidayat divonis penjara 1 tahun 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas tuduhan merusak Rupiah sebagai simbol negara.

Ia diketahui bolak-balik menarik uang tunai kertas dari mesin ATM, kemudian menggunting ujungnya, lalu menyetorkan lagi uang yang tergunting itu.

Total uang yang telah rusak dan disetorkan ke mesin ATM mencapai Rp 32 juta.⁣ ⁣

Semua itu bermula ketika pria itu menemukan selembar uang rupiah yang sobek saat menarik tunai uang di ATM. Singkat cerita, tiba-tiba saja ia terinspirasi.

Ia berulang kali menarik tunai uang dari mesin ATM, mengguntingnya di rumah, lalu membawa uang yang sudutnya sudah tergunting ke mesin ATM untuk disetorkan lagi.

Ia melakukan itu berulang kali di sejumlah mesin CRM atau mesin setor tunai, yang ada di 3 lokasi berbeda di Surabaya.⁣ ⁣

Rochmad melakukan aksi isengnya di ATM salah satu bank yang ada di Bronggalan dengan total uang rusak yang disetor mencapai Rp 3,9 juta, kemudian di ATM bank yang sama di kawasan Kaliasin total uang rusak yang disetor senilai Rp 24.550.000, serta di ATM bank yang sama di kawasan Jalan Pahlawan dengan total uang rusak yang disetor senilai Rp 3,6 juta.⁣

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458