JAKARTA, – Dirgantara7.com | Menyikapi masih banyaknya masyarakat yang tidak lulus ujian SIM dan tingginya angka kecelakaan, polisi menyiapkan langkah preventif dengan meluncurkan buku tentang berlalu lintas.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kabarnya akan meluncurkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan buku untuk mengedukasi masyarakat terkait ujian surat izin mengemudi (SIM).
Selain bisa mengedukasi masyarakat tentang pemahaman lalu lintas, ia juga berharap, masyarakat bisa lebih mudah melaksanakan ujian SIM.
“Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat. Semoga satu bulan tak terlalu lama, saya sudah sampaikan ke Dir Regident bahwa kita launching buku tentang soal SIM,” ujar Firman, dalam tayangan langsung yang disiarkan Instagram @divisihumaspolri (3/1/2023).
“Jadi masyarakat bisa belajar dahulu sebelum ujian. Nanti (kalau) pas ujian tidak lulus juga, ya kebangetan,” kata dia.
Kemudian, Firman juga berharap masyarakat bisa memahami aturan lalu lintas yang berlaku sebelum mengemudikan kendaraan.
Ia juga menekankan kewajiban para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak menyetir motor atau mobil.
“Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Kalau masih ada masyarakat yang tidak tahu, berarti orang tuanya izinkan anaknya, nah orang tuanya yang tanggung jawab, kita tidak mau saling lempar,” ucap Firman.
Firman menambahkan, Polri akan terus berupaya membuat pelayanan SIM dan pelayanan terkait kendaraan lalu lintas menjadi lebih mudah.
“Doakan saja semoga Dir Regident bisa segera selesaikan ini, kita lapor Kapolri agar segera di-launching bahwa masyarakat bisa belajar sebelum ujian itu, satu,” kata Firman.
“Kedua tentang kepatuhan efektivitas penegakan hukum harus tiga-tiganya seimbang, masyarakat, aturan dan petugas kepolisiannya. Jadi kita upayakan bersama, kami tidak akan diam,” ujar dia.
(*)