Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Umrah yang Sebabkan 242 Jemaah Gagal Berangkat

buserdirgantara7
163
×

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Umrah yang Sebabkan 242 Jemaah Gagal Berangkat

Sebarkan artikel ini
63afd3c8ae205

JAKARTA, – Dirgantara7.com | Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan bermodus perjalanan umrah yang membuat 242 jamaah gagal berangkat ke tanah suci.

Kasus pun kini dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Direktur Reserse Kriminal umum Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan bahwa penyidik menangkap seorang pelaku berinisial RAP (27) yang diduga sebagai dalang dari aksi penipuan tersebut pada 10 November 2022.

Saat itu, RAP ditangkap saat tiba di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

“Benar kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali,” ujar Hengki dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

Setelah penangkapan tersebut, RAP pun langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penipuan perjalanan umrah yang dilakukannya.

“Langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan terhitung sejak 12 Desember 2022,” kata Hengki.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, RAP diduga telah menipu para jamaahnya dengan membawa kabur uang senilai Rp 2,23 miliar hasil pembayaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang miliaran rupiah itu berasal dari hasil penjualan tiket pesawat para calon jamaah umrah.

“Uang senilai Rp 2,23 miliar berasal dari uang hasil penjualan tiket pesawat sebanyak 242 pax,” kata Petrus.

Adapun saat ini penyidik telah menyelesaikan proses penyidikan dan telah melimpahkan berkas perkara penipuan tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Penyelesaian pemberkasan dan pengiriman berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022. Saat ini masih menunggu jawaban dari jaksa penuntut umum,” pungkasnya.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458