LHOKSEUMAWE – Dirgantara7.com | Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK memaparkan sejumlah kasus Kriminal menonjol dan Narkoba yang ditangani jajaran Polres Lhokseumawe sepanjang tahun 2022 pada kegiatan konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (30/12/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, bidang penegakan hukum (Reskrim) selama tahun 2022 mengalami peningkatan jumlah kasus yakni sebanyak 778, sedangkan pada tahun sebelumnya 665 kasus atau mengalami kenaikan 18, 4 persen. “Keseluruhan kasus yang terselesaikan selama tahun 2022 mencapai 66,58 persen dan 33,42 persen masih dalam proses sidik,” ujarnya.
Selain itu, kata AKBP Henki Ismanto, adapun kasus yang menonjol sepanjang tahun ini, yakni kasus curas di jalan Elak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara menggunakan benda mirip senjata api (pistol), tersangka yang diamankan dua orang dan satu barang bukti berupa satu unit sepeda motor (sepmor). Kemudian, kasus penipuan senilai Rp 2,7 miliar berkedok investasi kelapa sawit diamankan satu tersangka.
“Kasus perdagangan orang (pengungsi Rohingya) dari tempat penampungan, empat orang tersangka diamankan berikut barang bukti berupa satu unit mobil dan lima unit Hp. Selanjutnya, empat kasus BBM bersubsidi dengan modifikasi tangki mobil, lima tersangka kita amankan dan 2 Ton BBM disita,” pungkasnya.
Kemudian, lanjut Kapolres, kasus ilegal logging di Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dalam kasus ini diamankan dua tersangka berikut barang bukti 5 Ton kayu ilegal dan satu unit mobil Colt warna kuning. Selain itu, jajaran Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap DPO kasus pembunuhan di Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, selanjutnya kelalaian yang menyebabkan orang meninggal di Desa Bate 8, Simpang Keuramat, Aceh Utara dengan senapan angin diamankan satu tersangka, satu senapan angin serta lima peluru timah.
Pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga menjelaskan, Polres Lhokseumawe juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Blang Talon, Kita Makmur, Aceh Utara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 kerugian negara mencapai Rp 400 juta lebih, tersangka yang diamankan sebanyak tiga orang.
“Kasus pencabulan, ini ada 33 Alhamdulillah berhasil kita ungkap. Ada satu lagi, kasus penemuan bayi di wilayah Samudera, Aceh Utara dan dalam waktu dekat ini Insya Allah sudah ada titik terang, nanti kita sampaikan perkembangan ke rekan media,” jelas AKBP Henki Ismanto.
Sementara, jelas Kapolres, Pada tahun 2022 ini, kasus Narkoba mengalami kenaikan luar biasa,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK pada acara konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres Lhokseumawe, Jumat (30/12/2022).
Lanjutnya, tahun 2021 barang bukti ganja yang diamankan hanya 1,4 kilogram sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 10,32 kilogram. Untuk sabu-sabu tahun lalu 23,8 kilogram, sedangkan tahun 2022 51,8 kilogram.
“Pada tahun 2022 kita juga berhasil mengamankan 109 butir pil ekstasi, sedangkan pada tahun sebelumnya kosong,” pungkas Kapolres.
Kata pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe, jika 51,8 kilogram barang bukti sabu – sabu diamankan, Polres Lhokseumawe telah menyelamatkan 412 ribu lebih jiwa manusia.
“Jadi, asumsinya satu gram itu bisa memberikan keselamatan untuk delapan orang,” sebutnya.
(Yusdedi)