Maluku, – Dirgantara7.com | Marak kegiatan Galian C jenis batuan dan pasir yang sering diambil oleh oknum masyarakat setempat guna diperuntukan kepada proyek pembangunan jalan maupun proyek perumahan dan pembangunan rumah pribadi
Pengambilan galian C tersebut akhir akhir ini sangat memberi dampak kerusakan pada DAS (Daerah Aliran Sungai) waetele kecamatan Waeapo kabupaten buru
Hal ini perlu menjadi perhatian khusus baik dari pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi bahkan bila perlu juga sampai kementerian Lingkungan Hidup
Oleh karenanya kami sebagai aktifis lingkungan berharap agar dengan adanya pimpinan baru dari pemerintahan desa waetele tersebut DAS pada sungai waetele harus menjadi perhatian khusus oleh Pemdes untuk segera ditertibkan
Ternyata bukan saja pada DAS waetele namun ada juga pada beberapa desa yang DAS nya juga perlu diperhatikan untuk segera ditertibkan seperti Pada DAS Waeapo desa ohilaheng, Dan AMP Awalinan,Das pada desa parbulu dan Katingan gunung didesa jikumerasa.
Selain itu diketahui bahwa kegiatan pengambilan galian C tersebut juga tidak mengantongi ijin lingkungan maupun ijin galian C sampai saat ini
Oleh karenanya diharapkan para kepala desa terpilih yang difinitif segera mengambil langkah penertiban sebelum kami melaporkan hal ini secara resmi biar ada efek jera terhadap para pelaku Kegiatan maupun usaha tanpa ijin Tutur Chairul Syam ketua LSM Ekologi
( CS)