Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPeristiwa

4 Fakta Viral Eks Petinggi OVO Diduga Lakukan KDRT ke Anak dan Istri

buserdirgantara7
208
×

4 Fakta Viral Eks Petinggi OVO Diduga Lakukan KDRT ke Anak dan Istri

Sebarkan artikel ini
Img 20221221 145234

Jakarta – Dirgantara7.com | Beredar sebuah video yang memperlihatkan kekerasan pada anak di bawah umur viral di media sosial. Pelaku dalam video tersebut diketahui merupakan mantan petinggi di perusahaan dompet digital Indonesia, PT Visionet Internasional (OVO).

Berikut fakta-faktanya:

1. Video KDRT oleh Eks OVO Viral di Media Sosial

Heboh mantan petinggi di OVO melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diketahui dari video yang beredar di media sosial. Pelaku yang melakukan kekerasan disebut bernama Rajen Indrajana Sofiandi.

Video yang viral tersebut telah diposting di banyak akun sosial media di antaranya Twitter dan Instagram. Di Instagram, dilihat dari akun instagram @kamerapengawas.id disebutkan bahwa video diambil dari akun @ikeyyuuuu.

Postingan tersebut menuliskan bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan suami, istri, dan anak. Laporan kekerasan yang disampaikan ke Polisi disebut tak kunjung mendapatkan balasan.

“Bukti sangat banyak yang kami sudah Lampirkan, begitupun Saksi sudah kami hadirkan. Namun kenapa 4 Bulan masih belum ada Keadilan yang kami dapatkan, bolak balik lelahnya kami terus ke P2tp2a sesuai arahan Penyidik. Apa tidak dipikir kan kondisi Psikist kami?” tulis akun tersebut.

Dalam video tersebut menunjukkan seorang laki-laki dewasa menghajar kepala anak kecil dan menendangnya. Video itu diunggah diduga oleh seorang perempuan, hal ini terdengar dari suara yang keluar dari video tersebut.

Pada akhir video, anak yang menjadi korban juga mengakui bahwa laki-laki paruh baya tersebut merupakan ayahnya sendiri. Dalam keterangan itu kabarnya keluarga dan anaknya sudah melakukan laporannya kepada pihak kepolisian.

Nama Rajen Indrajana Sofiandi muncul surat laporan kepada kepolisian yang muncul di video yang beredar. Pria itu merupakan profesional yang malang melintang di perusahaan teknologi.

2. Pelaku Eks Petinggi OVO

Menanggapi kabar viral tersebut itu melibatkan eks petinggi OVO, pihak perusahaan menegaskan bahwa Rajen Indrajana Sofiandi sudah tak lagi bekerja di OVO sejak 2019 silam.

“Dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019,” tulis keterangan OVO di akun Instagram @ovo_id, Selasa (20/12/22).

OVO juga mengecam terhadap segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun. “OVO mengecam dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja,” tulisnya.

3. Rekam Jejak Pelaku

Berdasarkan penelusuran, saat ini Raden Indrajana Sofiandi diketahui tidak lagi bekerja di OVO. Sebelumnya dia pernah menjadi Head of Risk, Compliance, and AML CFT Specialist at OVO (PT Visionet Internasional) pada tahun Juli 2018 sampai Juli 2019.

Sebelum dan sesudah di OVO, lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tersebut tercatat menjadi eksekutif di sejumlah startup besar.

Saat ini dia tercatat menjabat sebagai Head Of Compliance, Risk, and Legal at TrueMoney Indonesia. Dia diangkat pada Januari 2022 sampai sekarang. Sebelumnya, ia merupakan Compliance and Risk Advisory Specialist at Freelance dari September 2021 sampai Januari 2022.

Kemudian Raden Indrajana Sofiandi juga pernah menjadi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Pernah menjadi Head of Bussiness Risk and Compliance at Lazada pada tahun Juli 2019 sampai Juni 2021.

Sempat menjabat Director PT MPSI at MoneyGram International dari Agustus 2016 sampai Juni 2018. Lalu menjadi Senior Regional Compliance South East Asia di MoneyGram International, dan sempat menduduki jabatan Senior Vice President Compliance at Commonwealth Bank.

4. Penjelasan Raden Indrajana Sofiandi

Beredarnya nama sang pelaku KDRT Raden Indrajana Sofiandi, yang bersangkutan pun mau angkat bicara mengenai video yang beredar tersebut. Ia mengatakan video itu direkam pada tahun lalu. Menurutnya kasus ini juga sudah ditangani kepolisian.

“Sebetulnya hal ini sudah ditangani pihak kepolisian dan saya sudah bertemu dengan pihak kepolisian,” katanya.

Ia memberikan pembelaan berkaitan dengan video itu. Menurutnya dirinya di video itu menunjukkan bagaimana seorang ayah yang sibuk menerima laporan karena anaknya bermain video game saat sekolah online.

“Video saja tidak cukup sebagai bukti karena sebetulnya video itu lebih dari ayah yang sedang sibuk menerima laporan dari si ibu yang justru memprovokasi supaya memarahi anak karena anaknya malah main game saat sekolah online,” jelasnya.

Raden mengklaim videonya memarahi anak-anaknya dimanfaatkan si ibu untuk memeras karena perceraian. Adapun saat ini, ia menyebut kondisi anaknya baik-baik saja, dan ia tetap mengantarkan mereka ke sekolah.

“Anak-anak semua baik-baik, malah saya masih mengantar mereka sekolah sampai terakhir saya memutuskan keluar dari rumah. Saya masih memenuhi kebutuhan bulanan mereka lebih dari Rp 50 juta sebulan. Namun buat sang ibu tidak pernah cukup,” tuturnya.

“Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya, apartment rumah, mobil 2 sudah dikuasai dia namun tidak pernah puas,” tambahnya.

Ia juga mengatakan dirinya belum terbukti bersalah dari kepolisian. Rajen dan kuasa hukumnya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan kasus penggelapan mobil. Rajen sendiri menyebut masih membiayai pendidikan anak-anaknya, termasuk makan, tempat tinggal, laundry, kendaraan dan lainnya.

“Karena secara kasus posisi saya belum terbukti bersalah. Lawyer saya berencana melaporkan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE, dan penggelapan mobil saya yang satu karena disembunyikan yang bersangkutan padahal dibeli setelah bercerai,” ungkapnya.

(*)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458