Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

DPDK Buru Lembaga Investigasi Aset Negara Lapor Pemdes Ohilahin Ke Kejaksaan Negeri Buru

buserdirgantara7
248
×

DPDK Buru Lembaga Investigasi Aset Negara Lapor Pemdes Ohilahin Ke Kejaksaan Negeri Buru

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20221214 105747 Whatsappbusiness

Buserdirgantara7-maluku Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Buru (DPDK) Lembaga Investigasi Aset Negara bersama masyarakat adat Desa Ohilahing, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku melaporkan Pemerintah Desa Ohilahin ke Kejaksaan Negeri Buru Selasa 13/Desember Tahun 2022.

Sebagaimana temuan media kami di Kantor Kejaksaan Buru ketika Lembaga tersebut melayangkan Laporan terkait adanya indikasi penyalahgunaan Dana-Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2020-2021 pada Desa Ohilahing, kecamatan ke kejaksaan Negeri Buru

Laporan yang disampaikan oleh DPDK Buru LIAN bersama masyarakat Adat Desa Ohilaheng secara resmi diterima pihak kejaksaan melalui PTSP Kajari Buru.

Kepada Wartawan, Soleman Papalia yang mewakili Lembaga ini menuturkan, terkait dengan dugaan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2020- 2021 yang dilakukan pemerintah desa Ohilahin yang sangat merugikan masyarakat setempat, maka Lembaga Investigasi Aset negara ini langsung mengambil langkah tegas untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib yakni lembaga Adiyaksa.

Dikatakan sumber berdasarkan data penggunaan ADD dan DD oleh Pemerintah Desa Ohilahin tahun 2020-2021 di indikasi menyimpang dari program yang ada diantaranya, 2 Buah Gapura Batas Desa, Pagar Kantor Desa, Dana Covid-19 dan sebagainya” Tegas Papalia.

Pejabat Kades Ohilahin, Anwar Bilalu Besan Saat di hubungi Media ini di kediaman, Dusun Baman Desa Ohilahin, Kecamatan lolongguba Mengatakan, anggaran DD dan ADD tahun 2020-2021 Saya fungsikan sesuai Pagu yang telah ditetapkan Pemerintah.

Semua pekerjaan pembangunan yang berhubungan dengan anggaran ADD dan DD di Desa Kami sudah sesuai dikeluarkan/ dibayar sesuai kebutuhan anggaran Pagu, jadi apa yang orang-orang sampaikan bahwa Pemerintah Desa Ohilahing salah gunakan anggaran ADD dan DD itu adalah sangat keliru.

Menutupi pemberitaan ini, Kembali lagi Koordinator daerah (Korda) Kabupaten Buru, Mabel Biloro Menambahkan, Lembaga ini minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Buru untuk dapat menindak lanjuti hasil laporan yang di sampaikan oleh LIAN dan masyarakat Ohilaheng Mintanya.

Permintaan Kami ini Kata Biloro, agar pihak Adiyaksa dapat terjun ke lapangan, untuk melakukan Full Baket Ful Data, sehingga tidak menjadi Bom waku bagi masyarakat setempat tambahnya
( Cs ).

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458