Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPolisi

Operasi Nila Jaya 2022, Polda Metro Tangkap 278 Tersangka Kasus Narkoba Dalam 2 Pekan

buserdirgantara7
193
×

Operasi Nila Jaya 2022, Polda Metro Tangkap 278 Tersangka Kasus Narkoba Dalam 2 Pekan

Sebarkan artikel ini
6398576470508

JAKARTA, – Dirgantara7.com | Polda Metro Jaya menangkap 278 pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam operasi bertajuk Nila Jaya 2022.

Kegiatan dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba itu berlangsung selama dua pekan mulai 16 – 30 November 2022.

“Dari 278 tersangka ini, terdiri dari bandar narkoba tujuh orang, kemudian pengedar 259 orang, dan pemakai 79 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (13/12/2022).

Para tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan 222 laporan polisi yang masuk selama periode Operasi Nila Jaya 2022.

Dari pengungkapan 222 kasus tersebut, lanjut Zulpan, penyidik menyita 13,07 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 147,22 kilogram ganja.

Selain itu, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menyita 2.088 butir ekstasi asal Belanda dari penangkapan sindikat pengedar jaringan internasional.

“Kemudian obat-obat Baya sebanyak 229.759 butir, dan tembakau sintetis gorila 119,01 gram,” kata Zulpan.

Kini, 278 pelaku yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 111 Ayat 2, Subsider Pasal 115 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun penjara, dan maksimal hukuman mati,” pungkas Zulpan.

(*)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458