Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPeristiwa

Sucipto Terpaksa Dipolisikan Karena Diduga Kuat Telah Melakukan Perzinaan Dan perselingkuhan

buserdirgantara7
660
×

Sucipto Terpaksa Dipolisikan Karena Diduga Kuat Telah Melakukan Perzinaan Dan perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
Img 20221213 170652

Maluku,–Dirgantara7.com | Sucipto yang akrabnya dipanggil Cipto kerbau Terpaksa dilaporkan ke polsek Waeapo karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan yaitu menganggu istri orang lain dan lakukan perzinaan serta perselingkungan .Selasa (13/12/2022).

salah satu oknum masyarakat dusun air mendidih desa waenetat kecamatan waeapo kabupaten Buru namanya Cipto kerbau terpaksa dilaporkan ke Polsek waeapo, oleh Rahman karena di duga kuat telah mengganggu istrinya berinisial SR dengan mengajak kencan hingga terjadinya hubungan gelap selama 6 tahun lamanya

Mengetahui hal ini Surahman naik pitam terhadap Cipto dan langsung melaporkan persoalan ini Kepolsek waeapo tepatnya tanggal 28/11/2022

Rahman suami SR langsung melaporkan Cipto ke pihak kepolisian setempat untuk diproses secara hukum

Sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Rahman suami SR kepada wartawan media kami bahwa hubungan gelap cipto dengan SR sudah sekitar 6 tahun lamanya Keduanya tinggal didusun air mendidih dan tidak berjauhan dari rumah korban kurang lebih berjarak 2 rumah masih bertetangga dekat didalam dusun tersebut

informasi dari sumber yang bisa dipercaya yang tidak ingin menyebutkan namanya bahwa hubungan SR dan cipto sudah cukup lama tuturnya kepada media kami,hal ini yang membuat Rahman naik pitan terhadap perbuatan Cipto karena kenapa Cipto sudah mengetahui kalau SR itu sudah berumah tangga kok masih menggoda istrinya ucapnya

Dengan perlakuan cipto terhadap istrinya akhirnya Rahman pung mendatangi Polsek Waeapo untuk melaporkan perbuatan cipto terhadap istrinya

Sebagaimana hasil konfermasi media dengan Kanit Serse Irfan wabula pada Polsek Waeapo Senin 14/12/2022 beliau membenarkan kalau ada laporan dari surahman terhadap Cipto terkait perbuatan tidak menyenangkan yaitu mengganggu istrinya dan melakukan perzinaan serta perselingkuhan

Dan beliau mengatakan bahwa laporan Rahman masih dalam tahap penyelidikan,kalaupun semuanya sudah terbukti maka laporan tersebut akan dilanjutkan ke polres pulau buru

Sementara pihak media kami juga melakukan konfermasi dengan pelaku Cipto dihari yang sama di salah satu warung makan karena Cipto tidak ingin ditemui dirumahnya karena takut istrinya ketahuan ketika di mintai keterangan dan dirinya juga membenarkan kalau dipanggil oleh Polsek Waeapo untuk dimintai keterangan atas laporan Rahman terhadap dirinya

Dan mengenai hubungannya dengan SR dirinya tidak berani menjawabnya hanya mengatakan bahwa semua sudah ditangani kepolisian nanti kita liat disana sambil menyatakan dengan hati was was seakan akan dirinya turut bersalah

Rentetan kasus menggoda istri atau suami orang kerap kali muncul akhir-akhir ini,Kasus yang berkaitan dengan urusan rumah tangga ini semakin mudah mencuat dan diketahui khalayak ramai seiring makin gampangnya akses terhadap media sosial.

perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana Pasal 335 ayat 1 butir 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dan pasal 284 terkait perbuatan perzinaan dan perselingkuhan akan menjerat cipto kedalam penjara apabila terbukti nantinya

 

( Cs )

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458