Buserdirgantara7.com//Namlea – Kembali di periksa adanya Tindak Pidana Korupsi Pakaian Satpol Pamon Praja Kabupaten Buru selatan ProvinsI Maluku
Tepatnua pada tanggal 12 April 2021 Telah dilakukan pemeriksaan saksi Berinisial (CET) sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pengadaan pakaian Linmas beserta Antribut tahun anggaran 2019
Pemeriksaan dilakukan mengenai persoalan dugaan perkara tindak Pidana Korupsi Pakaian Dinas Satpol PP tahun anggaran 2015-2019.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dhanitya Putra dalam waktu pemeriksaan cukup memakan waktu lama yaitu sejak pukul 11.00-16.30 dengan total pertanyaan sebanyak 27.
Informasi ini dihimpun oleh media kami lewat sms singkat whapshap Hari Rabu 14 April 2021. Kastel Kejari Buru Provinsi Maluku Azer.J. Orno.SH
Jurnalis. Syam