Buserdirgantara7.Com//NIAS’Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat,S.I.K.,M.H, Danlanal Nias Kolonel (P) Antonius Hendro Prasetyo didampingi Kasat Lantas AKP Musa Sembiring,Kanit Regident Bripka Hendrik Siahaan,Pemkab Nisel di hadiri Sekdakab Ir.Ikhtiar Duha, mewakili Kejari Teluk Dalam Kasi Datun Martinus Sebayang,S.H.,M.H,Staff Bank BNI,Staff PT.(Persero) Pos Indonesia Cabang Teluk Dalam,Baur SIM Polres Nias Selatan serta personil Satpas Polres Nias Selatan.
Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Polri, Kapolres Nisel AKBP Arke Furman Ambat, Danlanal Nias Kolonel (P) Antonius Hendro Prasetyo dan peserta lainnya dilaksanakan pada hari Selasa (13/04) mulai pukul 15.00 Wib sampai dengan selesai di Ruangan Vitcon Polres Nias Selatan.
“Dalam Launchinga Aplikasi SIM Presesi (SUNAR) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Hari ini, masyarakat Indonesia baik yang di dalam maupun di luar negeri kita harapkan bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari rumah atau di mana masyarakat berada cukup dengan menggunakan aplikasi Samsat digital nasional atau Sinar yang ada di handphone,” Kata Kapolri Sigit di Jakarta, Selasa,13/04/2021.
“Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono mengatakan, peluncuran aplikasi SINAR ini sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri untuk melakukan modernisasi pelayanan masyarakat.
Istiono berharap masyarakat nantinya merasa makin mudah untuk mengajukan permohonan perpanjangan dan pembuatan SIM,” Ujar Istiono.
“Kapolres Nias Selatan Arke Furman Ambat mengatakan kepada pewarta busetditgantara7. Com bahwa tujuan
Aplikas SIM Nasional Presisi (SINAR) sesuai penyampaian pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah mempermudah pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja. Selain itu dengan aplikasi ini masyarakat dapat terlayani melalui jasa pengiriman dokumen SIM yang sudah terbit untuk diantar sampai ke alamat pemohon,” Ujar Arke
Dengan terselenggaranya Aplikasi SINAR yaitu untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan perpanjangan SIM tidak lagi datang ke Satpas tanpa bersentuhan langsung dengan personil,sebuah terobosan dalam rangka 100 Hari Kerja Kapolri untuk memutuskan mata rantai Virus Corona (Covid-19),” Jelas Arke.
Rilis : Rumusan laia