Medan,- Dirgantara7.com | Lima orang pelajar pembunuh yang menghabisi nyawa siswa SMK Negeri 9 Medan, Eko Farid Azam resmi dijadikan tersangka oleh Polrestabes Medan.
Kelima pelajar pembunuh itu yakni SA alias Padang, RML, KEG, JS, dan ALN.
Para pelaku ini sempat bersekolah di SMK Eka Prasetya.
Adapun peran dari para pelaku, yakni Padang membacok korban dengan menggunakan celurit.RML menganiaya korban, KEG, JS dan ALN membawa, menyimpan dan membuang celurit.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pembunuhan bermula ketika kelompok korban dan pelaku terlibat tawuran.
“Dari SMKN 9 termasuk korban ini menuju ke SMK Eka Prasetya, di sana terjadi aksi lempar-melempar,” kata Valentino, Minggu (27/11/2022).
Namun, ia menjelaskan ketika itu kelompok korban ini kalah jumlah dengan kelompok pelaku.”Karena kalah jumlah mereka melarikan diri,” sebutnya.
Dikatakannya, setibanya di Jalan Kapten Sumarsono, korban bersama dengan rekannya membelokkan sepeda motornya ke arah SPBU untuk mengisikan bahan bakar.
“Ternyata dari SMK Eka Prasetya ada yang mengejar dan terjadilah kejadian penganiayaan tersebut terhadap korban,” ujarnya.
Dijelaskan Valentino, saat itu korban sempat melarikan diri namun para pelaku mengejar korban dan membacoknya.Karena korban melarikan diri ke SPBU dan di situ terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena di bacok,” ucapnya.
(Red)