Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Pemkot Makassar Terima 8 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

buserdirgantara7
198
×

Pemkot Makassar Terima 8 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Img 20221127 135119

Makassar, – Dirgantara7.vom | Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan menerima 8 sertifikat aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dilansir dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Minggu (27/11/2022), sertifikat aset Pemkot Makassar tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat melakukan kunjungan kerja pada Jumat (25/11/2022).

Selain memberikan 8 sertifikat aset kepada Pemkot Makassar, Menteri Hadi juga menyerahkan 15 sertifikat aset kepada PT PLN, 3 sertifikat aset Kantor WIlayah (Kanwil) Kementerian Pertanahan dan 1 sertifikat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Hadi turut meninjau 3 lokasi sengketa tanah yang berada di Makassar.

Meliputi, Jalan Daeng Tata Raya, Parangtambung; Lokasi Objek Tanah Timbul; dan Centre Point of Indonesia (CPI).

“Kita cari jalan terbaik. Kalau tidak akan semakin berkembang dan semakin sulit,” ujar Menteri Hadi.

Menteri Hadi mengatakan bahwa permasalahan tersebut harus diselesaikan secara aktif melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, dalam menyelesaikan masalah pertanahan Menteri Hadi perlu melihat secara fisik objek sengketa.

Hal ini berkaitan dengan pengambilan kebijakan untuk proses lebih lanjut dalam penyelesaian sengketa tanah.

“Saya berharap penyelesaian permasalahan tanah di Kota Makassar dapat diselesaikan dengan baik tanpa menyebabkan kerugian dari pihak mana pun,” imbuh Hadi.

(Nasrudin)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458