Deli Serdang,–Dirgantara7.com | Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus seorang pelaku pungutan liar atau pungli di kawasan Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, Sandi pelaku pungli sempat mengancam petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap. Sandi saat itu berhasil melarikan diri.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sebilah senjata tajam jenis celurit dan gunting serta uang puluhan ribu yang merupakan hasil pungli.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, Sandi ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat berkaitan dengan adanya praktik pungli di kawasan Jalan Kompos.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan pelaku kerap meminta uang secara paksa sambil mengancam menggunakan senjata tajam terhadap para sopir truk.
Yudha juga menambahkan, Sandi merupakan pelaku pungli yang kerap beraksi di kawasan Jalan Kompos
(Red)