Padangsidimpuan, – Dirgantara7. com | -Sedikitnya 75 ton sampah hasil penertiban sejumlah lapak liar milik pedagang kaki lima (PKL) di pelataran Pasar Sagumbal Bonang Padang Sidempuan dan sepanjang kali lima dan parit di Jalan Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba berhasil terkumpul dan diangkut. Selain puing, dan sedimen dalam parit jenis sampah lainya adalah lumpur dan plastik.
“Hingga sore hari ini, Rabu (23/11) selama penertipan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup sekitar 75 ton yang diangkut 15 truk, ungkap Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM saat menyampaikan keterangan persnya.
Menurut Irsan, 75 ton sampah yang sudah terangkut itu adalah hasil pembersihan sementara. Sebab, saat ini pihaknya masih melangsungkan pembersihan bertahap dipelataran Pasar Sagumpal Bonang.
Waki Irsan juga menyampaikan bahwa pembersihan dilakukan oleh petugas gabungan. Dan hari ini (23/11) semua ASN dan non ASN di libatkan Gotong-royong di lokasi. Selain dari Pemko Padang Sidempuan pihaknya juga di dampingi oleh petugas dari kepolisian dan TNI untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.
Walikota Irsan Efendi juga menjelaskan tidak ada niat untuk menzholimi para pedagang kaki lima,pemerintah hanya mengambil kan fungsi jalan dan trotoar sebagai mana mestinya.
Sebelum penertiban dilaksanakan pemerintah kota sudah melakukan sosialisasi maupun pemberitahuan kepada semua pihak atau himbauan kepada pemilik toko agar tidak menyewakan lapak di plataran toko kepada pedagang kaki lima,jelas nya
“Para pemilik toko sudah kita undang dua kali,Kita sosialisasikan agar tidak menyewakan pelataran atau halaman toko kepada para pedagang kaki lima,ucap nya
Dan untuk meringankan para pedagang lanjut Walikota.Pemerintah sudah koordinasi dengan pengelola pasar – pasar yang disediakan,
Seperti pasar Mahera,memberikan keringanan selama 2 (Dua) bulan ini mereka ada disitu pengelola pasar.Akan mengutip rekening listrik dan retribusi sampah saja.
untuk bulan ke 3 tentunya pihak pengelola pasar akan meminta sewa lapak karena tidak mungkinlah gratis selamanya karena pemilik ( pengelola pasar) juga mengeluarkan biaya untuk mendirikan pasar ini.seperti pasar lainnya,( pasar kodok), pasar sagumpal bonang dan pasar pajak batu) saya rasa akan memberi keringan.
“.Pastinya terkait untuk sewa pasar itu tidak domain Pemerintah.namun kita sebagai pemerintah berupaya kan terus dan selalu berkoordinasi dengan pemilik lahan /pasar agar dimudahkan para pedagang.
Seperti mengunakan kendaraan roda empat dan tiga di badan jalan .kecuali pedagang musiman kita kasih toleransi,contoh nya pedagang pedagang durian.
“‘Biasa kita lihat sendiri di seberang jalan kantor Walikota kalau menjalang malam,para pedagang durian ada yang jualan disana.ucapnya
Saat kita ditanya apakah ada target,penataan atau penertiban sesuai perda nomor 41 tahun 2003 dan perda nomor 08 tahun 2005.
Walikota mengharapkan 2 minggu setelah dimulai penertiban,fungsi jalan dan trotoar khususnya di jalan Thamrin dan Patrice Lumumba dapat terwujud,tinggal pengawasan saja.
“,Pastinya kita akan terus laksanakan ini sampai tanggal 15 januari 2023 dan akan ditambahkan waktu nya jika masih belum cukup atau kalau ada oknom – oknom tertentu yang mengambil keuntungan ini kita akan tindak tegas.ujarnya Walikota Irsan Efendi
(HTG)