Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasNasionalTNI

Aksi Copot Baliho Jenderal Dudung Dinilai Jadi Modal Buat Dilirik Jokowi Jadi Panglima TNI

buserdirgantara7
181
×

Aksi Copot Baliho Jenderal Dudung Dinilai Jadi Modal Buat Dilirik Jokowi Jadi Panglima TNI

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2022 11 23 08 38 28 67

JAKARTA, – Dirgantara7.com | Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrahman punya modal lebih buat dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.

“Jika mengacu pada rekam jejak sebelum menjabat kepala staf, maka KSAD mempunyai ‘modalitas’ yang signifikan,” kata Anton , Selasa (22/11/2022).

Menurut Anton, keunggulan rekam jejak Dudung itu tidak dipunyai oleh KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Poin keunggulan Dudung menurut Anton adalah saat dia menjabat sebagai Pangdam Jaya. Ketika itu, kata dia, Dudung dianggap sukses dalam mengelola gejolak keamanan di Jakarta, terutama setelah pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.

“Jenderal Dudung saat menjadi Pangdam Jaya pernah dianggap sukses dalam mengelola dinamika keamanan ibukota seperti menertibkan baliho FPI,” ucap Anton.

“Dan kesuksesan ini tentu saja dapat mempunyai nilai tersendiri dan memberi cukup impresi pada Jokowi,” lanjut Anton.

Sedangkan rekam jejak Yudo dan Fadjar sebelum menjabat posisi kepala staf dalam menangani isu tertentu yang menarik perhatian Presiden Jokowi dinilai belum terangkum secara maksimal di benak masyarakat.

“Jika Laksamana Yudo misalnya dulu pernah merasa sukses menjalankan tugas spesifik yang berkaitan dengan pengamanan Tol Laut maka ada baiknya cerita sukses itu dikapitalisasi. Hal serupa juga berlaku untuk Marsekal Fadjar,” ujar Anton.

Menurut Anton hal itu penting dilakukan oleh Yudo dan Fadjar supaya masyarakat dan Presiden Jokowi bisa mengingat dan menyadari kiprah mereka.

Meski begitu, Anton menilai siapapun yang akan dipilih Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa tetap harus melakukan konsolidasi internal di TNI guna terus fokus menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Secara terpisah, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan atau (fit and proper test) calon Panglima TNI bisa dilakukan pada masa reses anggota DPR.

Oleh karena itu, pemerintah tak harus terburu-buru mengirimkan surat presiden (surpres) tentang calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

“Bila mana surpres tersebut keluar setelah masa sidang 16 Desember 2022, Komisi I kan bisa rapat pada saat reses,” ujar Bobby, Senin (21/11/2022).

Kendati demikian, ia mengingatkan agar surpres itu tak dikirim setelah 21 Desember 2022 atau setelah Andika berusia 58 tahun. Bobby pun meminta masyarakat menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Sebab, pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif seorang presiden.

“Jadi kami hanya bisa menyampaikan agar publik bersabar dan memberikan kesempatan pada Presiden yang mungkin masih mengkaji usulan Panglima ini,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, Komisi I akan membantu dengan optimal proses pemilihan panglima TNI.

Bobby yakin tak akan terjadi kekosongan jabatan seperti masa transisi panglima TNI di era Orde Baru.

“Agar masa transisi berjalan lancar dan tidak ada kekosongan seperti pada saat peralihan dari Pak Faisal Tanjung ke Pak Wiranto, dari tanggal 12 Februari ke 16 Februari 1998, ada tiga hari (jabatan) kosong,” kata dia.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bakal segera mengirimkan surpres pergantian Panglima TNI. Namun, ia belum dapat memastikan kapan surat itu dikirimkan oleh pemerintah ke DPR.

Ketua DPR Puan Maharani pun sudah menagih Jokowi agar Surpres segera dikirimkan sebelum masa reses DPR. Ia percaya Jokowi telah mempertimbangkan banyak hal sebelum menentukan figur pengganti Andika.

“Siapa, bagaimana, calon yang akan dipilih, apakah itu terkait dengan kinerja dan lain-lain, tentu saja Presiden sudah mempunyai pertimbangan terkait dengan hal itu,” ucap Puan

(*)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458